Aplikasi IKD Bisa Didaftarkan dan Diaktivasi di Balai Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul

Pingaran ulu– Warga Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul kini tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke Kantor Dukcapil untuk mendaftar dan mengaktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan tersebut kini tersedia secara langsung di Balai Desa Pingaran Ulu, mulai hari ini.   Kepala Desa Pingaran Ulu mengungkapkan bahwa pelayanan IKD di balai desa disiapkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kependudukan digital. Jadwal pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, dengan petugas yang telah mendapatkan pelatihan resmi dari pihak Dukcapil untuk menangani proses pendaftaran dan aktivasi.   "Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, lebih banyak warga yang dapat memanfaatkan KTP digital melalui aplikasi IKD. Mulai dari verifikasi identitas hingga keperluan administrasi sehari-hari, IKD akan sangat membantu aktivitas masyarakat," ujar Kepala Desa.   Untuk mengikuti proses pendaftaran dan aktivasi, warga diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa KTP elektronik asli dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Proses lengkap dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 20-30 menit per orang, termasuk tahap registrasi data, verifikasi wajah, dan scan QR code yang menjadi langkah akhir aktivasi.   Aplikasi IKD dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple App Store untuk pengguna iOS. Selain itu, pihak desa juga akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada akhir bulan ini untuk memberikan penjelasan detail tentang fungsi dan cara penggunaan aplikasi IKD.

Musyawarah Desa Dalam Rangka Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2026

**Musyawarah Desa: Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2026** Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, Kantor Desa Kepayang dipenuhi oleh kehadiran warga desa yang tergabung dalam Musyawarah Desa penting untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan kepala desa tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2026. Musyawarah Desa merupakan forum demokratis yang memungkinkan seluruh elemen masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa. Dalam pertemuan kali ini, tujuan utama adalah mencapai kesepakatan bersama mengenai perubahan APBDES yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan di Desa Kepayang. Kepala Desa Kepayang, Bapak Surya, memberikan sambutan untuk membuka acara musyawarah tersebut. Beliau menjelaskan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam penyusunan APBDES guna mencapai pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Para peserta musyawarah mulai secara aktif berdiskusi mengenai rencana perubahan APBDES yang diajukan oleh pemerintah desa. Beberapa usulan perubahan disampaikan untuk mendukung program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan, sarana pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Setelah diskusi panjang dan cermat, akhirnya para peserta musyawarah berhasil mencapai kesepakatan bersama terkait perubahan APBDES. Rancangan peraturan Kepala Desa tentang perubahan APBDES tahun anggaran 2026 disepakati dengan suara bulat dari seluruh peserta musyawarah. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan pembangunan Desa Kepayang menuju arah yang lebih baik dan berkualitas. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang terpancar dari musyawarah tersebut menjadi modal berharga bagi kelangsungan pembangunan desa ke depan. Dengan demikian, Musyawarah Desa kali ini tidak hanya berhasil menyepakati perubahan APBDES, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab seluruh warga desa terhadap pembangunan dan kemajuan Desa Kepayang. Arah positif ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan demi kesejahteraan bersama. https://youtube.com/shorts/BpO-X2hPc4U?feature=share  

Gunung Batu Disurvei Konsultan PUPR Kabupaten Banjar, Tahap Strategis Menuju Sambungan Rumah Air Bersih

Gunung Batu, Sambung Makmur – Desa Gunung Batu hari ini disurvei oleh jasa konsultan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar sebagai bagian dari tahap strategis perencanaan pembangunan jaringan pipanisasi dan Sambungan Rumah (SR) air bersih se-desa Gunung Batu.   Kegiatan survei ini meliputi peninjauan dua titik embung yang telah dibangun pada tahun 2025 oleh PUPR Kabupaten Banjar, jalur potensial distribusi pipa, serta integrasi dengan satu unit sumur bor bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan embung utama yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Desa. Sebagaimana diketahui, sejak berdirinya Desa Gunung Batu, wilayah ini hampir setiap musim kemarau selalu mengalami kekeringan. Pada tahun 2023 dan 2024, Pemerintah Desa secara rutin harus mengajukan bantuan distribusi air bersih kepada BPBD Kabupaten Banjar serta meminjam tong air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Gunung Batu juga menjadi satu-satunya desa dari tujuh desa di Kecamatan Sambung Makmur yang hingga saat ini belum memiliki program PAMSIMAS maupun jaringan sambungan air bersih permanen.   Kepala Desa Gunung Batu, M. Albilaluddin, SH, menyampaikan bahwa keberadaan dua embung dari PUPR Kabupaten Banjar dan satu sumur bor dari provinsi merupakan fondasi penting dalam penyelesaian persoalan air bersih di desa. “Alhamdulillah, saat ini sumber air kita sudah ada. Dua embung dari PUPR Kabupaten Banjar, satu sumur bor dari provinsi, serta embung utama desa. Secara potensi kita siap. Survei hari ini adalah tahap strategis agar segera terbangun pipanisasi dan Sambungan Rumah,” ujarnya.   Beliau menegaskan bahwa pembangunan sumber air harus ditindaklanjuti dengan sistem distribusi yang terencana dan menyeluruh, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.   “Harapan besar kami, setelah tahapan survei ini segera dilanjutkan dengan perencanaan teknis dan realisasi pembangunan pipanisasi serta SR. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi keluhan kekeringan setiap musim kemarau dan masyarakat dapat menikmati air bersih secara layak dan berkelanjutan.”   Pemerintah Desa Gunung Batu menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk pendataan calon penerima manfaat dan koordinasi lintas pihak.   Dengan dimulainya tahapan teknis ini, masyarakat Gunung Batu menaruh harapan besar agar persoalan kekeringan yang selama ini menjadi tantangan tahunan dapat segera teratasi melalui sistem pipanisasi dan Sambungan Rumah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Publikasi APBDES dan Realisasi

**Publikasi APBDES dan Realisasi: Mewujudkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi Masyarakat di Desa Buas Buas Hilir** Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 09:00:00, Desa Buas Buas Hilir akan melaksanakan kegiatan publikasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan realisasinya. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola keuangan desa. Dengan adanya publikasi APBDes dan realisasi, masyarakat Desa Buas Buas Hilir dapat memahami dengan jelas alokasi dana yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di desa mereka. Langkah ini penting untuk menciptakan kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa. Melalui penyampaian informasi secara terbuka tentang APBDes dan realisasinya, diharapkan masyarakat dapat ikut serta melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa. Hal ini akan memberikan dorongan bagi pemerintah desa untuk bertanggung jawab secara lebih baik dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengawasan keuangan desa juga akan membantu mengurangi potensi penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa. Dengan demikian, publikasi APBDes dan realisasi menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, Desa Buas Buas Hilir dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Semoga langkah-langkah positif ini dapat memberikan dampak yang nyata dan berkesinambungan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.

KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS ( MUSDESUS ) VERIFIKASI DAN VALIDASI PENERIMA BLT DD TH 2026 SERTA PENETAPAN PENERIMA BLT TH 2026

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: DOMDocument::loadHTML(): htmlParseEntityRef: no name in Entity, line: 15

Filename: helpers/function_helper.php

Line Number: 8

Backtrace:

File: /var/www/html/application/helpers/function_helper.php
Line: 8
Function: loadHTML

File: /var/www/html/application/views/berita_all.php
Line: 223
Function: extract_text

File: /var/www/html/application/controllers/Welcome.php
Line: 80
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 289
Function: require_once

Pada tanggal 29 Desember 2025, di Balai Desa Abumbun Jaya, telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk verifikasi dan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menetapkan daftar keluarga penerima manfaat (KPM) yang tepat sasaran, objektif, dan transparan. Dengan mengacu pada kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa), Musdesus ini diarahkan untuk memastikan bahwa bantuan BLT DD diterima oleh warga miskin ekstrem yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pada pukul 09:40:49, para peserta Musdesus secara cermat dan teliti melakukan verifikasi data yang telah disiapkan, serta melakukan validasi terhadap informasi yang terkait dengan calon penerima manfaat. Diskusi mendalam dilakukan guna memastikan bahwa proses penetapan penerima BLT DD tahun 2026 berjalan dengan akurat dan adil. Hasil dari Musdesus ini akan menjadi dasar untuk menetapkan penerima BLT DD tahun 2026. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta melalui proses yang transparan, diharapkan bahwa bantuan tersebut dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan layak menerimanya. Keberlangsungan kegiatan seperti Musdesus ini tidak hanya menciptakan efisiensi dalam penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa program-program pemerintah dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab. Semoga upaya ini memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan warga desa Abumbun Jaya dan menjadikan implementasi program pembangunan lebih efektif dan berkualitas. Hasil Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Verifikasi dan Validasi Penerima BLT DD TH 2026 Serta Penetapan Penerima BLT TH 2026 : Musyawarah ini diselenggarakan berdasarkan : Ketentuan Peraturan Menteri Desa tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Hasil Verifikasi dan pendataan calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT-DD Musdesus dihadiri oleh : Pambakal Desa Abumbun Jaya, Perangkat Desa, Ketua & Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, Tenaga Ahli Kabupaten, Bhabinsa, Ketua RT 001 002 dan 003, Poskesos Abumbun Jaya Kriteria Calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT -DD : Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau Kartu Prakerja. Memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis atau menahun. Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas. Tinggal dalam rumah tangga dengan lansia yang hidup sendiri. Mengalami kehilangan sumber penghasilan. Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Verifikasi dan Validasi Penerima BLT DD TH 2026 Serta Penetapan Penerima BLT TH 2026 ada 17 Orang yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2026 ,disalurkan Selama 6 Bulan dengan Nominal Sebesar Rp.200.000,00 Foto - foto Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Verifikasi dan Validasi Penerima BLT DD TH 2026 Serta Penetapan Penerima BLT TH 2026 :          

Pelaksanaan ILP di Depan Puskesdes Desa Mataraman

Pada tanggal 9 Februari 2026, pukul 09:00:41, sebuah Inisiatif Lokal Pelayanan (ILP) digelar di depan Puskesdes Desa Mataraman dengan tujuan utama mendekatkan akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan berbasis promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk merangkul seluruh siklus hidup individu, mulai dari janin hingga lansia, sehingga setiap kelompok usia dapat mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam acara tersebut, terlihat keramaian warga desa yang antusias mengikuti berbagai kegiatan kesehatan yang disediakan. Tim medis yang terdiri dari bidan, petugas kecamatan puskesmas Mataraman serta tenaga kesehatan lainnya berkolaborasi untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan, penyuluhan, serta konsultasi medis kepada pengunjung. Selain pemeriksaan kesehatan umum, ILP ini juga menitikberatkan pada edukasi kesehatan, seperti pola makan sehat, pentingnya olahraga, serta upaya pencegahan penyakit tertentu. Para peserta diberikan informasi yang relevan dan bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sehari-hari. Terdapat pula sudut pelayanan khusus untuk ibu hamil dan balita, di mana ibu-ibu mendapatkan konseling gizi, pemeriksaan kehamilan, serta imunisasi bagi balita. Hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam memastikan kesehatan generasi masa depan terjaga dengan baik. Selama acara ILP berlangsung, suasana kebersamaan dan keakraban turut terasa di antara para peserta dan tim medis. Momen ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan petugas kesehatan, menciptakan hubungan yang lebih baik dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan suksesnya pelaksanaan ILP di depan Puskesdes Desa Mataraman, diharapkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat semakin terjamin. Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kesehatan bersama diharapkan tetap terjaga dan terus berkembang di masa yang akan datang.

Pemasangan Spanduk Apbdesa 2026 dan Spanduk Realisasi Apbdesa 2025

Pada hari Senin, tanggal 16 Februari 2026 telah dilaksanakan kegiatan pemasangan Spanduk APBDesa Tahun 2026 dan Spanduk Realisasi APBDesa Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Desa Asam Randah. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Pemasangan spanduk dilakukan di area Kantor Desa agar dapat dengan mudah dilihat oleh masyarakat yang datang maupun yang melintas di sekitar lingkungan desa. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dalam sistem pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait perencanaan anggaran Tahun 2026 serta realisasi penggunaan anggaran Tahun 2025. Melalui pemasangan spanduk APBDesa dan realisasi anggaran, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas program pembangunan, kegiatan desa, serta penggunaan dana desa secara terbuka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa serta mendukung terciptanya pemerintahan desa yang baik dan terbuka.

Rakor Pembakal Desa Mataraman Se-Kecamatan Mataraman di Desa Mangkalawat

Rapat Koordinasi Pembangunan Desa Mataraman: Meningkatkan Sinergi dan Efektivitas Desa Mangkalawat, tepatnya di depan Kantor Desa Mataraman, akan menjadi saksi dari acara penting pada tanggal 19 Februari 2026 pukul 10:24:57. Rakor Pembakal se-Kecamatan Mataraman di Desa Mangkalawat akan menjadi momentum bersejarah dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi antar Sekretaris Kecamatan. Dalam menghadapi dinamika pembangunan desa, sinergi antar unit terkait sangat krusial. Dengan demikian, Rakor ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pembangunan di tingkat desa. Kehadiran semua pemangku kepentingan, termasuk para Sekretaris Kecamatan, merupakan langkah awal yang kuat dalam membangun keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat setempat. Melalui forum ini, diharapkan terwujudnya koordinasi yang lebih efektif antar pihak terkait sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama. Selain itu, Rakor ini juga menjadi wahana untuk berbagi informasi, pengalaman, serta best practice dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mataraman. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, diharapkan Rakor Pembakal Desa Mataraman Se-Kecamatan Mataraman di Desa Mangkalawat akan memberikan kontribusi positif yang nyata bagi kemajuan pembangunan di tingkat desa. Sinergi yang terbangun dari kegiatan ini akan menjadi landasan kuat dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026

**Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026: Transparansi Pengelolaan Dana Desa** Pada tanggal 5 Januari 2026, pukul 01:50:30, Kantor Desa Mandurian Hilir mengadakan sesi penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dalam rapat ini, dihadirkan para tokoh masyarakat, aparat desa, pemangku kepentingan lokal, dan warga desa secara luas. Kepala Desa dan perangkat desa lainnya menjelaskan detail APBDes tahun 2026, yang mencakup rencana pendapatan yang akan diperoleh oleh desa dari berbagai sumber, seperti dana alokasi desa, pajak, retribusi, dan sumber-sumber pendapatan lainnya. Selain itu, penjelasan juga diberikan mengenai rencana belanja desa untuk tahun tersebut. Hal ini meliputi alokasi dana untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, program pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan APBDes sangat ditekankan dalam pertemuan ini. Masyarakat didorong untuk memberikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait alokasi dana desa guna memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi mereka terwakili dengan baik dalam dokumen APBDes. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Mandurian Hilir dapat lebih memahami pengelolaan dana desa serta turut berperan aktif dalam memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan bersama. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa merupakan landasan utama untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh warga desa.

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2025

### Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2025: Informasi Penting untuk Warga Desa Mandurian Hilir Pada tanggal 10 Januari 2026, pukul 01:42:19, Kantor Desa Mandurian Hilir telah menyelenggarakan rapat untuk memaparkan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa selama satu tahun terakhir. Dalam rapat tersebut, dipaparkan secara rinci bagaimana alokasi dana desa telah digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Mandurian Hilir. Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan dalam laporan realisasi APBDesa tahun 2025: 1. **Pembangunan Infrastruktur**: Dana desa sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, saluran irigasi, dan sarana publik lainnya guna meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi seluruh warga. 2. **Program Pemberdayaan Masyarakat**: Sejumlah dana juga dialokasikan untuk program-program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan keterampilan, pendampingan usaha kecil menengah, serta program sosial lainnya guna meningkatkan kesejahteraan dan inklusi sosial di desa. 3. **Peningkatan Sektor Pertanian**: Selain itu, sebagian dana desa juga disalurkan untuk mendukung sektor pertanian melalui penyediaan benih unggul, pupuk subsidi, dan program-program pertanian lainnya guna meningkatkan produktivitas petani di Desa Mandurian Hilir. 4. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Seluruh penggunaan dana desa telah dilaporkan dengan transparan dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan pertanggungjawaban yang baik kepada masyarakat desa. Melalui laporan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat Desa Mandurian Hilir dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan dana desa dan turut berpartisipasi dalam proses pembangunan serta pengawasan kegiatan pemerintahan desa. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan merata bagi seluruh warga desa.

Baliho APBDes Realisasi 2025 & APBDes 2026

Pada tanggal 23 Februari 2026 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan dan Transparansi Penganggaran Dana Desa 2025 dan Alokasi Dana DesaTahun 2026 yang bertempat di Kantor Pemerintah Desa Lokpaikat RT 03, Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai dan dihadiri oleh aparat pemerintah desa, unsur masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa menyampaikan informasi terkait perencanaan, penganggaran, serta penggunaan Dana Desa 2025 dan Alokasi Dana DesaTahun 2026. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai program pembangunan desa, prioritas kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan anggaran desa agar seluruh proses dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya transparansi anggaran, diharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan serta mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara bersama-sama. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Pemerintah Desa Lokpaikat berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.

DUKCAPIL jemput bole ke Desa Tajau Landung

**DUKCAPIL Jemput Bola ke Desa Tajau Landung untuk Perekaman KTP dan Pembuatan KIA** Pada tanggal 18 Februari 2026, Kantor Administrasi Kependudukan (DUKCAPIL) mempersembahkan inisiatif unik dengan menyelenggarakan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Tajau Landung. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga Desa Tajau Landung dalam mendapatkan dokumen identitas penting mereka. Tepat pukul 09:30, tim dari DUKCAPIL tiba di Kantor Desa Tajau Landung dengan semangat dan antusiasme yang membawa udara segar bagi penduduk setempat. Mereka membawa peralatan lengkap untuk proses perekaman KTP dan pembuatan KIA, siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga yang hadir. Masyarakat Desa Tajau Landung merespons kegiatan ini dengan antusiasme tinggi. Mereka datang secara berbondong-bondong ke kantor desa, membawa persyaratan yang diperlukan, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, untuk proses administrasi yang lancar. Dengan bantuan petugas DUKCAPIL yang ramah dan profesional, proses perekaman KTP dan pembuatan KIA berjalan lancar tanpa hambatan. Warga merasa senang karena dapat mengurus dokumen penting mereka tanpa harus bepergian jauh ke kota. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana administratif semata, tetapi juga menciptakan ikatan yang erat antara pemerintah daerah dan masyarakat. DUKCAPIL turut memperkuat kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen identitas yang sah dan terdaftar. Dengan berakhirnya kegiatan pada sore hari, warga Desa Tajau Landung pulang dengan senyuman di wajah, merasa lega karena telah berhasil mengurus dokumen identitas mereka. Semoga kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh pihak terkait guna mempermudah akses masyarakat pedesaan dalam mengurus dokumen kependudukan.