Pemantauan Tata Kelola Koperasi Merah Putih Desa Pingaran Ulu Dilaksanakan untuk Triwulan 1
DESA PINGARAN ULU, KECAMATAN ASTAMBUL â Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pingaran Ulu telah menyelesaikan tahap pemantauan tata kelola untuk periode triwulan pertama tahun berjalan. Kegiatan yang bertujuan memastikan kelancaran operasional dan kepatuhan terhadap peraturan koperasi ini melibatkan tim evaluasi dari pengurus dan pengawas koperasi.  Dalam pemantauan yang dilakukan selama tanggal 25  Februari 2026, beberapa aspek menjadi fokus utama, antara lain:  - Akuntabilitas keuangan dan pelaporan keuangan triwulan - Kepatuhan terhadap anggaran kerja dan rencana bisnis yang telah ditetapkan - Pelaksanaan program layanan bagi anggota koperasi - Tata cara pengambilan keputusan dan dokumentasi proses manajemen  Kepala Pengurus Koperasi Merah Putih, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi tata kelola yang cukup baik. "Sebagian besar indikator telah tercapai sesuai target, meskipun terdapat beberapa poin yang perlu diperbaiki terkait dengan pembaruan data anggota dan pencatatan transaksi secara real-time," ujarnya.  Tim pengawas juga menambahkan bahwa langkah perbaikan telah direncanakan untuk segera diimplementasikan, termasuk pelatihan bagi petugas administrasi dan penyempurnaan sistem pencatatan. Selain itu, hasil pemantauan akan disampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota koperasi dalam rapat umum yang akan diadakan pada bulan Maret mendatang.  Koperasi Merah Putih Desa Pingaran Ulu bergerak di sektor brilink dan perdagangan bahan pokok, dengan lebih dari 100 anggota yang tersebar di Desa Pingaran Ulu dan sekitarnya.    Apakah Anda ingin menambahkan informasi tertentu seperti nama narasumber lain, detail program koperasi, atau menyesuaikan tanggal dan lokasi dalam berita ini?
Musdes Penetapan KPM BLT -DD Desa Marampiau Kec. Cls Kab. Tapin
**Musdes Penetapan KPM BLT-DD Desa Marampiau. Pada tanggal 25 Februari 2026, tepat pukul 14:09 di Kantor Desa Marampiau, Kecamatan Cls, para Rt, Rw, BPd dan pihak2 terkait dengan tujuan yang sama: menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD). Musyawarah Desa atau Musdes kali ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Keberlangsungan program bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi keluarga penerima manfaat. Di tengah ruangan yang terhias sederhana namun sarat makna tersebut, kepala desa bersama perangkat desa lainnya memandu jalannya acara dengan lancar. Proses pemilihan KPM BLT-DD dilakukan secara transparan dan partisipatif. Suasana penuh keharuan terasa ketika satu persatu nama-nama KPM BLT-DD yang terpilih diumumkan. Dalam arahannya, kepala desa mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan desa. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program-program seperti BLT-DD tidak hanya bergantung pada pemberi bantuan, tetapi juga pada kesungguhan penerima manfaat dalam memanfaatkannya secara bijaksana. Seiring redupnya cahaya matahari menjelang senja, Musdes Penetapan KPM BLT-DD Desa Marampiau pun usai dengan sukses. Setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini diyakini akan membawa dampak besar bagi kemajuan desa ini. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang tercipta hari ini menjadi modal berharga dalam mewujudkan visi bersama: masyarakat dan pembangunan berjalan seiring, menuju masa depan yang lebih cerah bagi Desa Marampiau.
INFORMASI APBDes 2026 Dan PELAKSANAAN APBDes 2025
Informasi APBDes dan Pelaksanaan APBDes di Desa Tandui Pada tanggal 25 Februari 2026, pukul 05:42:11, masyarakat Desa Tandui disajikan dengan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 serta realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2025. Hal ini mencakup pendapatan asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Provinsi, dan Pendapatan Lain-lain. Kegiatan tersebut bertujuan: 1. Meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik dengan memastikan masyarakat mengetahui sumber pendapatan dan alokasi belanja desa guna mencegah penyalahgunaan anggaran. 2. Mendorong pengawasan partisipatif untuk mempermudah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam mengawasi langsung penggunaan dana desa. 3. Memudahkan akses informasi bagi warga melalui spanduk yang dipasang sebagai sarana komunikasi visual. 4. Menyediakan pertanggungjawaban dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka (akuntabel) sesuai dengan regulasi pemerintah. Dalam upaya memperluas jangkauan informasi, APBDes dipajang secara terbuka di GIDES (Gedung Informasi Desa). Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat, memahami, dan mengawasi proses pengelolaan dana desa demi kemajuan bersama.
Sejarah Desa Banua Anyar ST
 Sebelum dikenal dengan nama Desa Banua Anyar ST, wilayah ini merupakan bagian dari Desa Sungai Tuan Ilir RT 05. Pada tahun 1970, wilayah tersebut dipimpin oleh Kepala RT yang bernama Bapak H. Ismail. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah penduduk, muncul kebutuhan untuk membentuk pemerintahan desa yang lebih mandiri agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Melihat perkembangan tersebut, masyarakat bersama tokoh-tokoh setempat mengadakan musyawarah desa (MUSDES). Dalam musyawarah itu disepakati keinginan untuk memekarkan wilayah dan membentuk desa baru. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari Bapak H. Ismail selaku pimpinan wilayah saat itu, serta didukung oleh Camat Astambul. Pada tahun 1971, desa ini resmi berdiri, meskipun pada awalnya masih berstatus sebagai desa percobaan. Dalam masa awal pembentukan tersebut, Bapak Abdussamad ditunjuk sebagai pejabat sementara Kepala Desa Banua Anyar ST. Beliau memegang peranan penting dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan desa yang baru berdiri. Beberapa tahun kemudian, setelah pemerintahan desa berjalan lebih stabil, masyarakat melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES). Dalam pemilihan tersebut, Bapak Siun terpilih sebagai Kepala Desa pada tahun 1975. Sejak saat itu, nama Desa Banua Anyar ST Kecamatan Astambul semakin dikenal dan digunakan secara resmi. Desa Banua Anyar ST memiliki luas wilayah kurang lebih 450 hektare. Secara geografis, desa ini berbatasan dengan wilayah Kecamatan Martapura Timur. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan peternak, serta sebagian lainnya menjadi nelayan musiman. Potensi sumber daya alam desa sebenarnya cukup menjanjikan. Namun demikian, pada masa-masa awal perkembangannya, dukungan terhadap sektor pertanian dan peternakan dinilai masih terbatas, baik dari segi sarana, prasarana, maupun pembinaan dan penyediaan bibit. Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, masyarakat Desa Banua Anyar ST tetap menunjukkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desanya. Perjalanan panjang desa ini tidak terlepas dari peran para kepala desa yang silih berganti memimpin dan membawa perubahan sesuai dengan tantangan zamannya. Berikut adalah nama-nama Kepala Desa yang pernah memimpin Desa Banua Anyar ST sejak awal berdiri hingga beberapa periode terakhir: 1. Abdussamad (1970â1974) sebagai pangirak 2. Siun (1975â1991) 3. Mahmud (1992â1996) 4. Idrus (1997â2001) 5. Hamli, AS (2002â2006) 6. Arbain (2006â2007) sebagai penjabat sementara 7. Ahmad Noor (2007â2013) 8. Hamka (2013â2019) 9. Muslim ,SE (2019-2021) sebagai ASN penjabat sementara 10. H. Juhrai (2021-2029) Setiap periode kepemimpinan memiliki cerita dan kontribusi tersendiri dalam perkembangan desa. Dari masa perintisan, penataan administrasi, hingga penguatan pelayanan masyarakat, semuanya menjadi bagian dari sejarah panjang Desa Banua Anyar ST. Sejarah ini menjadi pengingat bahwa desa berdiri bukan hanya karena keputusan administratif, tetapi juga karena kesepakatan dan semangat masyarakatnya untuk tumbuh bersama. Dengan memahami perjalanan masa lalu, diharapkan generasi sekarang dan mendatang dapat terus melanjutkan pembangunan desa dengan semangat persatuan dan tanggung jawab.
MUSDES PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
Pemerintah Desa Murung Kenanga melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Murung Kenanga pada hari Rabu, 25 Februari 2026 pukul 10.00 WITA. Â Â Â Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Musyawarah desa dihadiri oleh Camat Martapura Kota, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, aparat desa, serta para Ketua RT. Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk memberikan masukan, saran, serta persetujuan bersama terhadap rancangan APBDes yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Dalam kegiatan musyawarah, pemerintah desa memaparkan rencana program kerja, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang disesuaikan dengan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat. Melalui MUSDES ini diharapkan tercipta kesepakatan bersama sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Murung Kenanga. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi dari seluruh peserta yang hadir. Pemerintah Desa Murung Kenanga berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun dan ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
KEGIATAN KELAS IBU HAMIL ( BUMIL ) BULAN FEBRUARI 2026 DESA ABUMBUN JAYA
Kelas Ibu Hamil Bulan Februari 2026 di Desa Abumbun Jaya: Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan untuk Persalinan Aman Pada tanggal 25 Februari 2026, pukul 09:59:54, sebuah kegiatan berharga untuk ibu hamil di Desa Abumbun Jaya telah dilaksanakan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta merubah sikap dan perilaku ibu hamil agar lebih memahami perawatan kehamilan, proses persalinan, masa nifas, dan perawatan bayi baru lahir. Melalui pemahaman yang mendalam tentang proses-proses penting ini, diharapkan dapat terwujud persalinan yang aman serta ibu dan bayi yang sehat. Dalam kegiatan yang penuh semangat ini, ibu-ibu hamil dari Desa Abumbun Jaya berkumpul di Balai Desa, siap untuk memperluas wawasan mereka sehubungan dengan perjalanan kehamilan yang sedang mereka jalani. Materi yang disampaikan mencakup informasi penting mengenai nutrisi yang diperlukan selama kehamilan, latihan fisik yang tepat, tanda-tanda bahaya selama masa kehamilan, persiapan untuk persalinan, hingga perawatan bayi setelah kelahiran. Para ibu hamil diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Di bawah bimbingan bidan desa yang berpengalaman, peserta diajak untuk terlibat dalam sesi praktik langsung, seperti teknik pernafasan yang benar selama persalinan, posisi persalinan yang nyaman, serta cara merawat bayi baru lahir. Melalui kegiatan ini, diharapkan bahwa para ibu hamil di Desa Abumbun Jaya akan merasa lebih percaya diri dan siap menghadapi perjalanan menuju persalinan dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh. Dengan adanya dukungan dan edukasi yang tepat, diharapkan angka persalinan aman dan kesehatan ibu serta bayi di wilayah ini dapat terus meningkat secara signifikan. Hasil Kelas Ibu Hamil ( Bumil ) Bulan Februari 2026 Desa Abumbun Jaya : 5 Orang Ibu Hamil 3 Orang Kader 3 Orang Tim Kesehatan dari Puskesmas Sungai Tabuk 1 1 Bidan Desa Abumbun Jaya Saat Hamil apakah boleh kita berpuasa, boleh kalau selama yang bersangkutan mampu karena anak didalam kandungan juga perlu nutrisi , Usg dipuskesmas triwulan 1, 12 Minggu harus banyak minum, menahan kencing alat usg 2 dimensi usg triwulan 3 , 32 Minggu dipuskesmas Pemeriksaan Laboraturium di Puskesmas , Pemeriksaan HIV Ibu Hamil Foto-foto Kelas Ibu Hamil ( Bumil ) Bulan Februari 2026 Desa Abumbun Jaya : Â
Publikasi dalam bentuk spanduk APBDes 2026 dan Realisasi APBDes 2025 Desa Pandahan
Publikasi APBDes 2026 dan Realisasi APBDes 2025Â Desa Pandahan: Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Desa Pada tanggal 27 Januari 2026, Kantor Desa Pandahan menjadi saksi dari sebuah inisiatif penting yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Kegiatan tersebut merupakan upaya nyata dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa melalui publikasi Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2025 dan Rancangan/Penetapan APBDes 2026. Dengan mengambil langkah proaktif untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintah Desa Pandahan memilih untuk melakukan publikasi melalui spanduk dan baliho yang dipasang di berbagai titik strategis di sekitar wilayah desa. Melalui media visual ini, informasi mengenai realisasi anggaran tahun sebelumnya dan rancangan anggaran tahun berjalan dapat diakses secara luas oleh masyarakat desa. Dengan dimulainya kegiatan pada pukul 09:00 pagi, warga Desa Pandahan mulai berdatangan ke kantor desa, tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana dana desa mereka dikelola dan dialokasikan. Para petugas dan pejabat desa siap memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan yang mungkin timbul dari publikasi tersebut. Publikasi Realisasi APBDes 2025 dan APBDes 2026 Desa Pandahan bukan hanya sekedar tindakan formalitas, namun juga merupakan bentuk komitmen dari pemerintah desa untuk melibatkan serta memberdayakan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan alokasi dana desa. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa diharapkan dapat semakin meningkat. Melalui langkah-langkah konkret seperti ini, Desa Pandahan membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah sekadar slogan kosong, tetapi telah menjadi prinsip yang dijalankan dengan sungguh-sungguh demi kemajuan bersama. Hal ini juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengadopsi praktik serupa guna menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
KEGIATAN MUSYAWARAH PENETAPAN APBDES TAHUN 2026
**Musyawarah Penetapan APBDes Tahun 2026 di Balai Desa Abumbun Jaya: Pilar Transparansi dan Partisipasi** Pada tanggal 29 Desember 2025, tepat pukul 09:24:39, gemuruh riuh mengisi ruang rapat Balai Desa Abumbun Jaya. Suasana haru dan semangat komunal terpancar dari wajah-wajah para pemuka masyarakat serta perwakilan lembaga desa yang hadir dalam acara penting ini: Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2026. Musyawarah tersebut tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata, namun lebih merupakan tonggak bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif sepanjang tahun anggaran yang akan datang. Dengan tema kesejahteraan dan kemandirian desa sebagai landasan, kesepakatan bersama mengenai prioritas belanja pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan masyarakat diharapkan dapat mengangkat taraf hidup warga setempat pada dimensi yang lebih baik. Proses musyawarah tersebut menjadi wahana bagi seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga perwakilan perempuan, untuk secara bersama-sama merumuskan arah pembangunan desa ke depan. Melalui diskusi yang lugas dan konstruktif, aspirasi setiap lapisan masyarakat dihimpun dan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam menyusun APBDes yang berpihak pada kepentingan bersama. Tidak hanya sekadar angka-angka, APBDes lebih dari ituâia menjadi cermin dari esensi kebersamaan masyarakat desa dalam membangun masa depan yang lebih cerah. Setiap rupiah yang direncanakan untuk digunakan dalam APBDes haruslah memiliki nilai strategis yang mampu memberikan dampak positif bagi segenap warga desa. Dengan demikian, Musyawarah Penetapan APBDes bukanlah sekadar rapat formalitas, melainkan cikal bakal transformasi nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat desa seiring berjalannya waktu. Keberhasilan implementasi APBDes tahun 2026 tidak hanya akan diukur dari sejauh mana target keuangan tercapai, namun juga dari seberapa jauh sentuhan kebaikan dan kesejahteraan mampu dirasakan oleh setiap warga desa Abumbun Jaya. Sehingga, sementara matahari mulai tenggelam di ufuk barat, semangat persatuan dan gotong royong terus berkobar di antara mereka yang hadir dalam musyawarah tersebut. Mereka pun meninggalkan Balai Desa Abumbun Jaya dengan keyakinan bahwa melalui APBDes yang telah disepakati bersama, desa mereka akan semakin kokoh, sejahtera, dan berdaya. Foto-foto Penetapan APBDes Tahun 2026 :
Publikasi Realisasi Anggaran Tahun 2025
### Publikasi Realisasi Anggaran Tahun 2025: Mencerminkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Kambang Kuning Pada tanggal 25 Februari 2026, Kantor Desa Kambang Kuning akan menjadi saksi dari sebuah acara penting yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai realisasi anggaran tahun 2025. Kegiatan ini tidak hanya sekadar publikasi angka-angka kering, tetapi lebih menjurus kepada penyediaan informasi yang transparan mengenai sumber-sumber daya ekonomi, alokasi dana, serta penggunaannya. Dengan dilakukannya publikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana sumber daya ekonomi di Desa Kambang Kuning dialokasikan dan digunakan. Informasi yang disajikan juga akan memberikan gambaran menyeluruh terkait capaian realisasi anggaran, yang nantinya akan sangat berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah desa. Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran di tingkat pemerintahan desa. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih terlibat dan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait dengan penggunaan dana publik. Kegiatan publikasi realisasi anggaran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif menuju pemerintahan yang lebih terbuka, bertanggung jawab, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, Desa Kambang Kuning bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam hal tata kelola anggaran yang baik dan berkualitas.
Musdes Dalam Rangka Perubahan APB Desa Candi Laras Tahun 2026
Musyawarah Desa (Musdes) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Candi Laras Tahun 2026 Pada tanggal 24 Februari 2026, pukul 15:00, akan diadakan Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Candi Laras. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk membahas perubahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebagai bagian dari upaya pergeseran pos belanja desa yang membutuhkan dana tambahan. Desa Candi Laras, yang terletak pada lokasi yang strategis, menghadapi kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan alokasi dana demi memastikan berbagai program dan kegiatan desa dapat berjalan dengan lancar sepanjang tahun 2026. Oleh karena itu, Musdes ini dianggap sangat penting sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel. Dalam suasana Musdes nanti, para pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat diharapkan turut serta memberikan masukan dan saran guna mencapai kesepakatan bersama terkait perubahan APBDes Desa Candi Laras. Pergeseran pos belanja desa menjadi fokus utama pembahasan, dimana keputusan yang diambil akan mempengaruhi arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. Melalui sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan Musdes kali ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama. Partisipasi aktif dan konstruktif dari seluruh peserta Musdes akan menjadi kunci keberhasilan dalam merumuskan perubahan APBDes yang berkualitas dan dapat mendukung visi pembangunan jangka panjang Desa Candi Laras. Dengan demikian, kehadiran setiap warga di Musdes tanggal 24 Februari 2026 di Kantor Desa Candi Laras sangatlah penting untuk ikut serta berperan dalam menjaga stabilitas keuangan desa dan memastikan alokasi dana yang tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Candi Laras. Ayo bersatu padu demi masa depan yang lebih baik bagi Desa Candi Laras!
Musdes Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026 Desa Candi Laras
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026 di Desa Candi Laras: Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas Pada tanggal 24 Februari 2026, tepat pukul 13:00, Kantor Desa Candi Laras menjadi saksi acara penting Musyawarah Desa (Musdes) yang menandai penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2026. Kegiatan ini diinisiasi untuk memastikan bantuan tersebut disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada warga desa. Dalam suasana ruang rapat yang khidmat, perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat Desa Candi Laras berkumpul dengan tujuan bersama: mengidentifikasi KPM yang benar-benar membutuhkan bantuan dan memastikan pendistribusiannya berjalan efisien serta sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Desa, Bapak Wardani, membuka acara dengan sambutan hangatnya, menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga keberlangsungan program bantuan ini. Diskusi pun dimulai, dibarengi dengan paparan data dan kriteria yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana musdes. Para peserta Musdes dengan seksama mengikuti proses pemilihan KPM, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, kebutuhan mendesak, dan aspek lain yang relevan. Setiap keputusan didorong oleh semangat keadilan dan kepedulian terhadap sesama. Transparansi menjadi prinsip utama dalam tahapan pengambilan keputusan. Semua data terbuka untuk diakses oleh seluruh peserta Musdes, sehingga proses seleksi KPM dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Diskusi terbuka dan konstruktif pun terus berlangsung hingga titik temu tercapai. Di tengah suasana akrab dan penuh kebersamaan, akhirnya daftar akhir KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026 berhasil ditetapkan. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan Musdes memberikan keyakinan bahwa bantuan ini akan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026 di Desa Candi Laras tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga simbol kesatuan dan gotong royong dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi perkembangan dan kesejahteraan Desa Candi Laras.
Musdes Dalam Rangka Perubahan RKP Desa Tahun 2026
Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan RKP Desa Tahun 2026 Kantor Desa Candi Laras, 24 Februari 2026 Pukul 11:00 tepat, suasana kantor Desa Candi Laras dipenuhi antusiasme warga dalam musyawarah desa yang bertujuan untuk merumuskan perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyesuaikan anggaran dan prioritas pembangunan desa. Kepala Desa Candi Laras, Bapak Wardani, membuka acara dengan menyampaikan urgensi perubahan RKP Desa demi mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. "Musyawarah hari ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa kita," ujarnya. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, masyarakat Desa Candi Laras memberikan masukan dan usulan terkait program-program prioritas yang dianggap perlu disesuaikan. Mulai dari infrastruktur jalan desa hingga program kesehatan dan pendidikan, setiap aspek pembangunan mendapat perhatian khusus dalam musyawarah kali ini. Salah seorang tokoh masyarakat, Bapak Rijali, menyoroti pentingnya peningkatan aksesibilitas fasilitas umum bagi masyarakat Desa Candi Laras. "Kami berharap agar dalam perubahan RKP tahun ini, prioritas diberikan pada peningkatan kualitas jalan desa yang sudah semakin memprihatinkan," tuturnya dengan penuh keyakinan. Sementara itu, perwakilan petani, Pak Rahman, menekankan perlunya peningkatan program dukungan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. "Dengan adanya perubahan RKP yang lebih mendukung sektor pertanian, kami yakin dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan kami," ungkapnya. Setelah berbagai pandangan dan usulan disampaikan, rapat musyawarah pun mencapai kata mufakat terkait perubahan RKP Desa tahun 2026. Kepala Desa Ahmad menutup acara dengan harapan bahwa keputusan yang diambil bersama akan membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Candi Laras ke depan. Dengan demikian, musyawarah desa dalam rangka perubahan RKP tahun 2026 di Kantor Desa Candi Laras tidak hanya berhasil menyesuaikan anggaran dan prioritas pembangunan desa, tetapi juga menggambarkan kesatuan dan semangat gotong royong warga dalam membangun desa yang lebih baik.
