DESA SUNGKAI MENGHADIRI BIMBINGAN TEKNIS TENTANG ASET DESA

Pada tanggal 11 Maret 2026, Desa Sungkai telah menghadiri acara penting yang berlangsung di Hotel Rhodita Banjarbaru. Acara tersebut merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan aset desa. Dengan dimulainya kegiatan berhadir perwakilan dari Desa Sungkai aktif terlibat dalam sesi diskusi dan pertemuan bersama para ahli yang telah ditunjuk sebagai narasumber. Dalam suasana yang penuh antusiasme, peserta bimtek diberikan wawasan yang berharga mengenai strategi optimal dalam mengelola aset desa dengan baik. Melalui acara ini, Desa Sungkai diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam merencanakan, mengelola, dan memanfaatkan aset-aset desa secara efektif. Dengan demikian, diharapkan potensi dan kekayaan Desa Sungkai dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama. Partisipasi Desa Sungkai dalam Bimtek tentang Aset Desa di Hotel Rhodita Banjarbaru menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pengelolaan aset desa dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju perkembangan yang lebih baik bagi Desa Sungkai dan masyarakatnya.

APBDes Awal TA 2026 Desa Keladan Diumumkan, Realisasi TA 2025 Sebagian Besar Target Utama Tercapai

TAPIN, Kalimantan Selatan – Pemerintah Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin telah resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) awal Tahun Anggaran (TA) 2026, sekaligus menyampaikan hasil evaluasi realisasi APBDes TA 2025 yang menunjukkan capaian positif pada sebagian besar program utama.   Realisasi APBDes TA 2025 Berdasarkan laporan yang dipublikasikan pada November 2025, APBDes TA 2025 Desa Keladan memiliki total anggaran pendapatan sebesar Rp2.209.282.228.53,- yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP RD), serta Dana Desa (DD). Realisasi pendapatan mencapai target yang signifikan, dengan terealisasi mencapai 100% sesuai dengan ketentuan.   Dalam pembelanjaan, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa menunjukkan realisasi yang tinggi, mendukung kelancaran layanan publik bagi sekitar 2.507 penduduk desa. Bidang pelaksanaan pembangunan desa juga terealisasi dengan baik, termasuk beberapa proyek infrastruktur yang direncanakan. Namun, beberapa sub-bidang seperti pemberdayaan masyarakat masih perlu dipercepat dalam pelaksanaannya. Tahun 2025 juga menjadi tonggak penting dengan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Keladan sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. APBDes Awal TA 2026 APBDes awal TA 2026 telah disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap, dengan 40% pagu dana diajukan pada tahap pertama dan sisanya 60% setelah laporan realisasi tahap pertama disampaikan. Meskipun belum terdapat data rinci mengenai nilai anggaran dan program spesifik, Pj. Kepala Desa Keladan Muhammad Fajeri, S.Pd, M.A menyampaikan bahwa APBDes awal TA 2026 akan memprioritaskan peningkatan pendapatan asli desa, percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung ekonomi lokal, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah desa juga akan lebih memperketat pengawasan dan koordinasi untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan transparan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan pelaksanaan program.

Publikasi APBDes Sungai Bahalang Tahun Anggaran 2026

Pada tanggal 20 Februari 2026, Kantor Desa Sungai Bahalang menjadi saksi dari sebuah peristiwa penting yang menandai langkah maju dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Publikasi APBDes merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk bertanggung jawab secara transparan kepada masyarakat. Dengan membuka data keuangan secara terbuka, diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan anggaran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana desa. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warganya. Publikasi ini mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan anggaran serta memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.

PUBLIKASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

PUBLIKASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026: Menggalang Transparansi dan Partisipasi dalam Pengelolaan Keuangan Desa Kantor Desa Hatungun telah menyiapkan acara penting, yakni publikasi resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2026 pukul 08:50:55 di kantor desa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengatur pengelolaan keuangan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, dana desa dapat didistribusikan dengan tepat guna untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Publikasi APBDes bertujuan agar warga Desa Hatungun memahami dengan jelas alokasi dana desa yang akan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan. Melalui transparansi dan partisipasi, diharapkan terjalin hubungan yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakatnya, serta meningkatkan efektivitas program pembangunan desa. Acara ini bukan hanya sebuah kewajiban formal, melainkan juga sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam membangun kerjasama yang harmonis dengan warga. Diharapkan melalui publikasi ini, warga dapat memberikan masukan, saran, serta berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama. Publikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Hatungun merupakan langkah awal untuk memperkuat fondasi pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal.

PUBLIKASI REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

**Publikasi Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Hatungun** Pada tanggal 11 Februari 2026, pukul 08:34:51, Kantor Desa Hatungun menjadi saksi dari upaya transparansi yang luar biasa. Sebuah kegiatan penting dilakukan untuk mengungkap Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, sebagai bentuk nyata keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat serta pemerintah tingkat atas, baik kecamatan maupun kabupaten. Dalam sebuah acara yang diselenggarakan dengan penuh kerendahan hati, perwakilan dari pemerintah desa memaparkan secara rinci bagaimana dana yang telah dipercayakan oleh masyarakat digunakan sepanjang tahun anggaran 2025. Dengan grafik, tabel, dan laporan yang terstruktur dengan baik, setiap rupiah yang masuk dan keluar dana desa menjadi jelas dan terperinci. Masyarakat Desa Hatungun hadir dalam jumlah besar, menunjukkan antusiasme mereka dalam mengetahui bagaimana alokasi dana tersebut memberikan dampak pada kehidupan sehari-hari mereka. Sorot mata warga saat mendengarkan penjelasan realisasi APBDes menyiratkan harapan yang besar terhadap pembangunan desa yang merata dan berkualitas. Tidak hanya masyarakat, namun juga perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten turut hadir dalam acara tersebut. Mereka menyimak dengan seksama, menilai efisiensi penggunaan dana desa dari berbagai sudut pandang, serta memberikan apresiasi atas transparansi yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Hatungun. Melalui publikasi seperti ini, hubungan antara pemerintah desa, masyarakat, serta pemerintah tingkat atas semakin erat dan harmonis. Keterbukaan dalam pelaksanaan anggaran tidak hanya sekadar memenuhi formalitas, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen untuk memajukan kesejahteraan bersama. Diharapkan bahwa kegiatan publikasi realisasi APBDes tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Hatungun bukanlah sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah awal menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di masa depan. Transparansi membawa kepercayaan, dan kepercayaan membawa kemajuan bagi Desa Hatungun menuju masa depan yang lebih baik.

Pemerintah Desa Purut melaksanakan Musyawarah tentang laporan Pertanggungjawaban BUMDES Rwawali

Pada tanggal 9 Maret 2026, Pemerintah Desa Purut kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan program-program strategis di lingkungan desanya. Melalui Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Rwawali yang digelar di Kantor Desa Purut, seluruh anggota BUMDES diajak untuk turut serta dalam proses evaluasi dan perencanaan ke depan. Dalam suasana yang penuh semangat, hadirin dari berbagai lapisan masyarakat desa berkumpul untuk menyimak laporan pertanggungjawaban BUMDES Rawali mengenai pelaksanaan program-program unggulan yang telah dilakukan. Melalui pertemuan ini, diharapkan agar transparansi dalam segala aspek dapat terwujud secara nyata, dimana setiap rupiah yang dikelola BUMDES dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada seluruh anggota dan masyarakat desa. Tak hanya soal transparansi, namun konsep akuntabilitas juga menjadi fokus utama dari musyawarah tersebut. Para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah desa maupun anggota BUMDES, diharapkan dapat saling bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan yang diambil demi kemajuan bersama. Dengan demikian, kinerja BUMDES dapat terus ditingkatkan guna memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa. Partisipasi aktif seluruh anggota BUMDES dalam pengelolaan dan pelaksanaan program-program juga menjadi tujuan utama dari kegiatan ini. Dengan melibatkan seluruh anggota, diharapkan ide-ide segar dan sinergi yang kuat akan tercipta, sehingga setiap program yang dijalankan dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat desa. Melalui Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban BUMDES Rwawali ini, Pemerintah Desa Purut meyakini bahwa langkah-langkah menuju pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sedang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Semoga semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang diusung dalam kegiatan ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.

Pemerintah Desa Purut Melaksanakan Musyawarah Desa dalam Rangka Validasi data dan penetapan KPM blt

Pemerintah Desa Purut Melaksanakan Musyawarah Desa dalam Rangka Validasi Data dan Penetapan KPM BLT Pada tanggal 9 Maret 2026 pukul 11:30, Pemerintah Desa Purut dengan tekun melaksanakan Musyawarah Desa yang bertujuan untuk memvalidasi data dan menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT). Acara ini berlangsung di Kantor Desa Purut dengan semangat dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat setempat. Dalam suasana yang penuh keharmonisan, Musyawarah Desa tersebut menjadi wahana bagi para pemangku kepentingan desa untuk mencermati data yang ada serta memastikan keakuratan informasi terkait penerima manfaat program bantuan sosial. Dengan partisipasi aktif dari warga dan aparat desa, proses validasi data dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setelah melalui diskusi yang mendalam dan analisis menyeluruh, hasil validasi data kemudian digunakan sebagai dasar untuk penetapan jumlah KPM BLT di Desa Purut. Keputusan yang diambil dalam Musyawarah Desa ini mempertimbangkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti kriteria ekonomi, sosial, dan kebutuhan mendesak. Penetapan jumlah KPM BLT yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Purut merupakan upaya nyata dalam memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diperlukan oleh keluarga penerima manfaat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemberian BLT dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Desa Purut, terutama dalam mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan integritas, Pemerintah Desa Purut telah menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk kepentingan bersama. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang terpancar dari acara ini menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjalankan proses validasi data dan penetapan program-program bantuan sosial secara transparan dan partisipatif.

Pembagian 800+ Pekat Sembako Ramadhan Untuk Warga Desa Keladan

Senin, 09 Maret 2026. Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin – Bulan suci Ramadhan semakin dirasakan keberkahan dengan adanya pembagian paket sembako yang dilakukan oleh PT. BMB Blok 2 bersama PT. Batu Gunung Mulia, HBM dan MCI. Kegiatan yang penuh makna ini menyasar lebih dari 800 rumah tangga di Desa Keladan, menjadi bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.   Paket sembako yang diberikan mencakup beras dan berbagai kebutuhan pokok esensial lainnya. Proses pembagian berjalan lancar dengan dukungan petugas desa dan perwakilan dari setiap pihak penyelenggara, yang secara langsung memastikan bantuan sampai ke tangan warga yang membutuhkan.   Masyarakat Desa Keladan menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas inisiatif tersebut. "Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan sembako ini di bulan Ramadhan. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyiapkan makanan untuk berbuka puasa. Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi," ujar salah satu perwakilan warga.   PJ Kepala Desa Keladan, M. Fajeri, S.Pd, juga mengungkapkan apresiasi tinggi. "On behalf of masyarakat Desa Keladan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT. Batu Gunung Mulia, HBM, MCI, dan BMB Blok 2. Kepedulian yang ditunjukkan bukan hanya memberikan manfaat materi, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan semangat kebersamaan dalam bulan yang penuh berkah ini. Semoga amal baik ini mendapatkan balasan yang terbaik dari Allah SWT," tuturnya.   Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan Posyandu di Polindes Desa Tanah Abang Dukung Tumbuh Kembang Anak

Pada hari Sabtu, tanggal 07 Maret 2026. Kegiatan pelayanan rutin Posyandu bagi bayi dan balita kembali dilaksanakan di Polindes Desa Tanah Abang dengan melibatkan Kader Posyandu serta tenaga kesehatan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantau tumbuh kembang serta kondisi kesehatan bayi dan balita di desa. Dalam kegiatan tersebut, para ibu membawa bayi dan balitanya untuk mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan, seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemberian vitamin, serta imunisasi sesuai jadwal. Selain itu, para kader posyandu juga memberikan penyuluhan kepada orang tua mengenai pentingnya pemenuhan gizi yang imbang serta perawatan kesehatan anak sejak dini. Pelaksanaan Posyandu ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Para ibu tampak antusias mengikuti setiap tahapan pelayanan demi memastikan tumbuh kembang anak mereka berjalan dengan baik.  Melalui kegiatan Posyandu yang rutin dilaksanakan di Polindes Desa Tanah Abang, diharapkan kesehatan bayi dan balita dapat terus terpantau sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas di masa yang akan datang.

Kegiatan Bimtek PHBS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar

Pada tanggal 9 Maret 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Balai Desa Simpang Empat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan Praktik Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kegiatan ini bertujuan untuk edukasi tentang pentingnya penerapan PHBS dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan meliputi konsep-konsep seperti mengonsumsi makanan bergizi, menjaga aktivitas fisik harian, tidak merokok atau menciptakan lingkungan bebas asap rokok, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, menggunakan air bersih, memberantas jentik nyamuk, menggunakan jamban yang sehat, dan membuang sampah pada tempatnya. Acara dimulai pukul 11:00 dan dihadiri oleh aparat desa serta petugas kesehatan setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperkuat pemahaman mereka terhadap PHBS guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan terbebas dari berbagai penyakit menular.

PEMBAGIAN SEMBAKO KORBAN PASCA BANJIR BANTUAN DARI BPBD KABUPATEN BANJAR OLEH PAMBAKAL DESA, APARAT DESA, BPD TAMBAK ANYAR ILIR DAN RT 1,2,3.

Pada tanggal 2 Maret 2026, Pambakal Desa, Aparat Desa, BPD Dan RT 1,2,3 melakukan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan paket sembako kepada warga Desa Tambah Anyar Ilir yang terdampak pasca banjir. Lokasi kegiatan berlangsung di Balai Desa Tambak Anyar Ilir, menjadi saksi bagi upaya nyata membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat bencana alam. Sesi Pembagian terbagi 3, Sesi Pertama Pukul 09.00 - 11.00 Pembagian Sembako Untuk Warga RT.001, Sesi Dua Pukul 11.00 - 13.00 Pembagian Sembako Untuk Warga RT.002, Sesi Ketiga Pukul 13.00 - 15.00 Pembagian Sembako Untuk Warga RT.003. Pagi warga desa tampak berkumpul di sekitar balai desa, menunggu dengan harapan dan rasa syukur atas bantuan yang akan diterima. Pambakal Desa, Aparat Desa, BPD Dan RT 1,2,3  yang turut serta dalam kegiatan tersebut telah menyiapkan paket sembako secara cermat, memastikan setiap warga mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan. Pambakal Desa Tambak Anyar Ilir Atas Nama Mulyaninor menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban yang sedang mereka rasakan." Warga pun menerima paket sembako dengan penuh rasa terima kasih dan haru. Kehadiran bantuan ini tidak hanya sebagai materi, tetapi juga memberikan sentuhan empati kepada masyarakat yang sedang dalam masa sulit. Kebersamaan dan gotong royong terlihat jelas dalam momen tersebut, mengingatkan bahwa solidaritas adalah pondasi utama dalam menghadapi cobaan. Pembagian sembako ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi warga Desa Tambah Anyar Ilir untuk bangkit dan melanjutkan aktivitas mereka sehari-hari. Semangat untuk saling menopang antar sesama terlihat begitu kuat, menjadi contoh inspiratif bagi wilayah sekitarnya. Dengan berakhirnya acara pembagian sembako, jejak harapan dan kebaikan tertoreh dengan indah di Desa Tambah Anyar Ilir. Kegiatan ini bukan hanya sekedar penyaluran bantuan, melainkan simbol kepedulian dan kebersamaan yang akan terus dikenang oleh seluruh masyarakat dalam perjalanan pemulihan dari bencana banjir yang melanda.

Evaluasi APBDES Perubahan Pertama TA. 2026

Pada tanggal 6 Maret 2026, di Aula Kantor Kecamatan Candi Laras Selatan, telah dilakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Perubahan Pertama tahun anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran desa dengan regulasi yang berlaku, memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam proses evaluasi tersebut, dilakukan peninjauan terhadap perubahan-perubahan yang diajukan dalam APBDES guna memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat. Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggaran desa dikelola secara efisien dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pihak yang terlibat dalam evaluasi ini antara lain adalah perwakilan dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat kecamatan setempat. Dalam suasana yang kondusif, mereka secara cermat menganalisis setiap perubahan yang diajukan, mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang perlu diprioritaskan, serta mengevaluasi kembali alokasi anggaran untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Hasil dari evaluasi APBDES Perubahan Pertama ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran desa dengan lebih efektif dan efisien. Melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan kebijakan pengelolaan keuangan desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat desa Candi Laras Selatan. Dengan demikian, evaluasi APBDES Perubahan Pertama TA. 2026 di Aula Kantor Kecamatan Candi Laras Selatan pada tanggal 6 Maret 2026 telah berhasil dilaksanakan dengan tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab dan transparan.