Publikasi APBDes Awal Tahun Anggaran 2026, Bentuk Transparansi Pemerintah Desa Terhadap Masyarakat Desa Parandakan
**Publikasi APBDes Awal Tahun Anggaran 2026: Meningkatkan Transparansi Pemerintah Desa Parandakan** Pada tanggal 13 Maret 2026, pukul 10:00 pagi, Kantor Desa Parandakan akan menjadi saksi dari upaya transparansi yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Kegiatan publikasi APBDes untuk awal tahun anggaran 2026 di Desa Parandakan bertujuan utama memberikan informasi yang jelas dan terperinci kepada masyarakat mengenai alokasi dana dan rencana penggunaannya. Dalam sebuah langkah maju menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, pemerintah desa telah merancang acara ini sebagai bentuk komitmen kepada prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi. Melalui publikasi APBDes, warga Desa Parandakan akan memiliki akses lebih dalam ke dalam kebijakan keuangan desa serta akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait alokasi dana tersebut. Masyarakat Desa Parandakan diundang untuk hadir dalam acara publikasi ini guna memahami dengan lebih baik bagaimana dana desa digunakan untuk kepentingan bersama. Dengan demikian, diharapkan tingkat partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap program-program pembangunan desa dapat ditingkatkan. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah desa untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik dan partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan warganya untuk memajukan kesejahteraan bersama. Melalui publikasi APBDes Awal Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Parandakan membuktikan bahwa mereka tidak hanya sekadar berbicara tentang transparansi, tetapi juga bertindak nyata untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif menuju tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan di Desa Parandakan.
Sosialisasi Penegakan Integritas Serta Monitoring Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026
Pada tanggal 3 Februari 2026, Kantor Bapperida Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan sosialisasi penegakan integritas serta monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi aparatur desa dan pihak terkait mengenai pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta kegiatan diberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip integritas dalam pengelolaan keuangan serta tata kelola administrasi yang baik untuk meminimalisir kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang telah berlangsung. Dengan demikian, kendala-kendala dapat diidentifikasi dan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa bisa ditindaklanjuti. Sosialisasi, monitoring, dan evaluasi ini diharapkan dapat membuat pengelolaan keuangan desa lebih tertib, efektif, dan bertanggung jawab. Hal ini akan mendukung pembangunan desa yang transparan serta fokus pada kepentingan masyarakat. Melalui upaya ini, diharapkan terciptanya tata kelola keuangan desa yang optimal dan mendukung pertumbuhan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Sosialisasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) di Desa Binturung
Pada tanggal 12 Maret 2026 pukul 12:00, Desa Binturung menggelar kegiatan sosialisasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) di Balai Pertemuan Desa. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sekitar terkait program pembangunan kebun yang dapat dikelola secara bersama dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang tujuan program, cara pelaksanaannya, serta peluang yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sektor perkebunan. Sosialisasi ini juga menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara program dengan masyarakat, memperkuat kerjasama, menciptakan rasa memiliki terhadap program, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan implementasi pembangunan kebun. Diharapkan, dengan pemahaman yang baik, masyarakat Desa Binturung dapat memanfaatkan program FPKMS secara optimal untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperluas kesempatan usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pembangunan kebun tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
DESA SUNGKAI MENGHADIRI SOSIALISASI PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR (P3A) DINAS PUPRP KABUPATEN BANJAR
**Desa Sungkai Hadiri Sosialisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Banjar** Desa Sungkai, sebuah komunitas agraris yang subur dan bersemangat, turut hadir dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pengairan, Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Pertanian (PUPRP) Kabupaten Banjar. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada petani mengenai Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) serta pentingnya kolaborasi dalam manajemen sumber daya air. Kehadiran delegasi Desa Sungkai pada tanggal 12 Maret 2026 pukul 09:38 di Aula Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menjadi bukti komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas pertanian melalui pemanfaatan air secara efisien. Dalam atmosfer ruangan yang cair dan penuh semangat, para petani dari berbagai desa saling bertukar informasi, pengalaman, dan pandangan terkait manajemen air yang berkelanjutan. Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa P3A memiliki peran vital dalam memastikan distribusi air yang adil serta keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut. Melalui kerjasama antara petani, instansi terkait, dan pemerintah daerah, diharapkan dapat terbangun sinergi yang kuat dalam mengelola sumber daya air demi meningkatkan hasil pertanian secara bersama-sama. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mendekatkan relasi antarpetani, memperkuat jalinan kerjasama, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi air. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan fungsi P3A, diharapkan petani mampu mengoptimalkan penggunaan air sesuai dengan kebutuhan tanaman serta keberlangsungan lingkungan sekitar. Dari diskusi yang berlangsung, terpancar semangat kolektif untuk mewujudkan pertanian yang lestari dan efisien dalam pengelolaan sumber daya air. Desa Sungkai pun menyatakan komitmennya untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh P3A serta siap mendukung upaya-upaya yang mengarah pada pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan demikian, kehadiran Desa Sungkai dalam acara sosialisasi P3A di Kabupaten Banjar tidak hanya sekadar sebagai peserta, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan luas untuk memajukan sektor pertanian melalui pengelolaan air yang bijaksana dan berkelanjutan. Semoga semangat kolaboratif ini terus membawa dampak positif bagi pertanian lokal dan kesejahteraan petani di masa yang akan datang.
Kegiatan ILP (Posyandu dan Pospindu)
Pada hari Senin, 9 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan ILP (Integrasi Layanan Primer) Posyandu dan Pospindu yang bertempat di Gedung Posyandu Desa Banua Padang Hilir. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh masyarakat Desa Banua Padang Hilir dari berbagai kelompok usia. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara rutin kepada masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif (pra lansia), hingga lansia. Dalam kegiatan ini dilakukan berbagai pemeriksaan kesehatan seperti penimbangan berat badan bayi dan balita, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, serta pemeriksaan kesehatan dasar bagi remaja, usia produktif, dan lansia. Melalui kegiatan ILP ini diharapkan masyarakat dapat lebih memperhatikan kondisi kesehatan sejak dini, serta mendapatkan pelayanan kesehatan dasar secara berkala. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup sehat kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan Posyandu dan Pospindu ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Banua Padang Hilir serta mendukung upaya pencegahan penyakit sejak dini.
Musdes Laporan BUMDES Tahun 2026
Pada hari Jumat, 6 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan BUMDes Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Banua Padang Hilir, dimulai pada pukul 16.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, pengurus BUMDes, BPD, serta unsur masyarakat yang terkait. Musyawarah desa ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada masyarakat secara terbuka dan transparan. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan laporan dari unit usaha pengangkutan sampah serta unit usaha toko sparepart motor yang dikelola oleh BUMDes Desa Banua Padang Hilir. Melalui penyampaian laporan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan serta pengelolaan usaha BUMDes yang telah berjalan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama agar pengelolaan BUMDes ke depan dapat semakin baik, profesional, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa. Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, serta diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes di Desa Banua Padang Hilir.
Musdes Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026
Pada hari Jumat, 6 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Banua Padang Hilir. Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta pihak terkait lainnya. Musyawarah desa ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan daftar penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 secara transparan dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati bahwa jumlah penerima BLT Desa Tahun 2026 sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK). Adapun penerima bantuan ini diprioritaskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama lansia tunggal serta warga yang sedang mengalami sakit, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan musyawarah ini diharapkan proses penetapan penerima BLT Dana Desa dapat berjalan dengan terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Banua Padang Hilir yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kesepakatan dari seluruh peserta musyawarah yang hadir.
LAPORAN REALISASI APBDes T.A 2025 DAN APBDes T.A 2026 DESA TUNGKAP
Artikel: **Laporan Realisasi APBDes T.A 2025 dan APBDes T.A 2026 Desa Tungkap: Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah** Pada tanggal 12 Maret 2026, dengan penuh semangat dan komitmen untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, pemerintah Desa Tungkap kembali menjabarkan kan spanduk: Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 dan 2026. Dengan lokasinya yang berada di halaman Balai Desa Tungkap, ini menjadi momentum berharga bagi seluruh warga desa untuk memahami bagaimana alokasi dana telah digunakan sejak tahun sebelumnya hingga rencana penggunaan dana ke depan. Kepala Desa Tungkap, terkait laporan realisasi APBDes menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan anggaran demi kemajuan bersama.Dalam suasana yang penuh kebersamaan, laporan realisasi APBDes tahun 2025 dipaparkan secara terperinci, termasuk capaian program-program pembangunan yang telah terealisasi. Selanjutnya, terungkap pula rancangan APBDes T.A 2026 yang disusun dengan cermat dan memperhitungkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Desa Tungkap. Melalui forum ini, warga desa diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan rencana anggaran di tahun mendatang. Dengan adanya laporan realisasi APBDes dan perencanaan APBDes yang transparan dan terbuka ini, diharapkan bahwa Desa Tungkap semakin terarah dalam pengelolaan keuangan publik, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan dan pembangunan desa secara keseluruhan. Keberhasilan acara tersebut tidak terlepas dari kolaborasi serta dukungan semua pihak yang hadir. Semoga semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah terus terjaga dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan di Desa Tungkap.
Pambakal Mataraman Menghadiri Silaturrahmi Daerah
Pada tanggal 6 Maret 2026 pukul 17:09:53, Pambakal Mataraman dari Mataraman menghadiri acara silaturahmi di Aria Hotel Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar kepala desa se-Kabupaten Banjar. Dalam suasana yang penuh kehangatan, para kepala desa berkumpul untuk saling berbagi pengalaman, ide, serta membahas isu-isu terkini yang terjadi di masing-masing desa. Pambakal Mataraman turut aktif dalam diskusi dan memberikan pandangan serta masukan yang bernilai bagi perkembangan daerah tersebut. Acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar kepala desa, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar secara keseluruhan. Dengan kehadiran Pambakal Mataraman dan seluruh kepala desa, diharapkan sinergi dan kolaborasi yang terjalin dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Banjar ke depannya. Acara pun berlangsung dengan lancar dan penuh keberkahan, menandai langkah awal dalam memperkuat solidaritas di tingkat lokal demi terwujudnya masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
Penyerahan Bantuan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting di Desa Buas-Buas
Pemerintah Desa Buas-Buas bersama kader kesehatan desa melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sembako kepada keluarga yang berisiko stunting di Desa Buas-Buas, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin. Bantuan tersebut merupakan program dari Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Candi Laras Utara sebagai bentuk perhatian terhadap upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah desa. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Desa Buas-Buas yang bekerja sama dengan para kader kesehatan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asupan gizi yang cukup bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak. Kepala Desa Buas-Buas menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima serta menjadi bagian dari langkah bersama dalam menekan angka stunting di desa. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Balai Penyuluh KB Kecamatan Candi Laras Utara serta peran aktif kader kesehatan yang selalu mendampingi masyarakat dalam kegiatan pelayanan kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara pemerintah desa, tenaga penyuluh, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan serta meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak-anak di Desa Buas-Buas. Upaya pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
DESA SUNGKAI MENGIKUTI BIMTEK MENCEGAH PRAKTIK MAFIA TANAH DAN SENGKETA TANAH SERTA PENCEGAHAN KORUPSI
Desa Sungkai mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bertajuk "Mencegah Praktik Mafia Tanah dan Sengketa Tanah serta Pencegahan Korupsi". Acara ini digelar di Hotel Aria Barito, Banjarmasin dengan tujuan utama untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam upaya pencegahan praktik mafia tanah, penyelesaian sengketa tanah secara adil, dan mencegah terjadinya korupsi terkait kepemilikan lahan. Dalam acara tersebut, peserta dari Desa Sungkai diberikan pemahaman mendalam mengenai strategi pencegahan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat serta cara-cara penyelesaian sengketa tanah yang bersifat transparan dan efektif. Selain itu, materi tentang pencegahan korupsi juga menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari tindakan korupsi terkait kepemilikan tanah. Diharapkan melalui kegiatan BIMTEK ini, masyarakat Desa Sungkai dapat lebih peka terhadap potensi praktik mafia tanah, sengketa tanah yang berkepanjangan, dan bahaya korupsi yang bisa merugikan bersama. Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil, transparan, dan bebas dari korupsi terkait masalah tanah. Dengan demikian, Desa Sungkai berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat guna memperkuat ketahanan hukum dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang merugikan kesejahteraan bersama. Semoga kegiatan ini dapat menjadi tonggak awal dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas dalam kepemilikan tanah serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi semua warganya.
Publikasi Realisasi APBDes Sungai Bahalang Tahun Anggaran 2025
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sungai Bahalang Tahun Anggaran 2025 adalah dokumen pertanggungjawaban yang disusun oleh Pemerintah Desa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini memuat perbandingan antara rencana anggaran (yang ditetapkan dalam APBDes) dengan realisasi aktual pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. "Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran transparan mengenai perbandingan antara target pendapatan dan belanja yang direncanakan dengan realisasi aktual di lapangan. Selain itu, laporan ini bertujuan untuk mengukur akuntabilitas serta efektivitas pengelolaan keuangan desa dalam mendukung kegiatan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain yang sekaligus memenuhi kewajiban administratif desa."
