Musyawarah Desa di Kantor Desa Pantai Baru Kecamatan Kelumpang Selatan pada tanggal 9 Februari 2026 pukul 14:00 bertujuan untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat. Kegiatan ini dirancang untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, memberikan kesempatan kepada warga untuk mengevaluasi kinerja program-program yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2025. Dalam musyawarah tersebut, diprioritaskan penyampaian LPJ APB Desa TA. 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dana desa yang telah digunakan selama satu tahun anggaran. Melalui laporan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan jelas bagaimana alokasi dana desa digunakan untuk program-program pembangunan serta kepentingan publik lainnya. Selain itu, musyawarah juga dijadwalkan untuk mengevaluasi kinerja program-program yang telah dijalankan selama tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian dari setiap program yang telah direncanakan, serta mengidentifikasi potensi perbaikan untuk implementasi program-program di masa mendatang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pada pertemuan tersebut, akan dibahas pula penyepakatan peraturan desa terkait laporan pertanggungjawaban yang akan menjadi acuan bagi pengelolaan keuangan desa ke depan. Hal ini penting guna memastikan proses pelaporan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperkuat tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Musyawarah Desa ini merupakan kesempatan bagi seluruh warga desa untuk turut serta dalam pengawasan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan dan program-program pembangunan di wilayah mereka. Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Pantai Baru.
Kabar Berita
Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Realisasi Pertanggungjawaban (LPJ) APB Desa TA. 2025
Rabu, 11 Februari 2026
Diposting oleh: Pantai Baru
Berita Terkait
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pandahan
Kamis, 23 Juli 2026
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pandahan Pada tanggal 22 Juli 2026, Kantor Desa Pandahan menjadi saksi dari momen penting dalam agenda pesta demokrasi setempat. Suasana hening dipenuhi antisipasi saat calon-calon yang telah menjalani proses seleksi dengan teliti bersiap untuk menentukan takdir politik mereka melalui pengundian nomor urut. Tepat pukul 11:00 pagi, ruang rapat pleno di Kantor Desa Pandahan bergetar dengan kehadiran Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta para calon kepala desa yang bersemangat. Mereka berkumpul untuk menggelar tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades): penetapan dan pengundian nomor urut calon. Proses ini menjadi penentu langkah pertama menuju kursi kepemimpinan desa. Dengan hati-hati, petugas P2KD mempersiapkan wadah kecil yang memuat seluruh nomor urut calon. Ketegangan terasa semakin nyata ketika wakil dari masing-masing calon maju untuk meraih nomor undian yang akan menjadi identitas mereka di mata pemilih. Dalam suasana penuh harap ini, nomor-nomor urut bergulir satu per satu dari wadah ke tangan para calon. Ekspresi wajah mereka mencerminkan campuran antara harapan dan kekhawatiran. Dari Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa didapat kan urutan Sebagai Berikut : Nomor 1. Zainal Ilmi 2. Ahmad Syahbani 3. Muhammad Arifani 4. Zainuddin 5. Hasan Setiap nomor memiliki arti tersendiri, sebuah angka yang akan melekat pada identitas politik mereka selama proses kampanye dan pada akhirnya, di surat suara. Setelah semua calon memperoleh nomor undian masing-masing, P2KD bersama BPD dan Forkopimcam secara resmi menetapkan urutan resmi calon kepala desa. Kehadiran masyarakat dan media turut menyaksikan momen bersejarah ini, memastikan transparansi dan keberlanjutan demokrasi di Desa Pandahan. Dengan pengundian nomor urut ini, dimulailah babak baru dalam perhelatan Pilkades Desa Pandahan. Para calon siap melangkahkan kaki ke medan pertempuran politik, membawa visi dan misi masing-masing sebagai bekal untuk meraih mandat rakyat. Semua mata tertuju pada tanggal penting di masa depan, hari di mana suara-suara demokrasi akan menentukan arah masa depan desa yang dicintai ini. Â Â Â
Perkuat Koordinasi Antar Pendidik, Gugus I dan Sulingjar Gelar Pertemuan di Desa Tanah Abang
Kamis, 23 Juli 2026
Selasa, 21 Juli 2026. Desa Tanah Abang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Pertemuan Gugus I dan Sulingjar Kecamatan Mataraman yang dihadiri oleh Kepala TK, KB, PAUD, serta tenaga pendidik se-Kecamatan Mataraman. Pertemuan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan mempererat silaturahmi, meningkatkan koordinasi, serta berbagi pengetahuan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini, Acara diawali dengan penampilan Tari Giring-Giring, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PAUD, lagu dan senam 7 Anak Indonesia Hebat, serta lagu Banjar. Setelah itu pembacaan notulensi hasil pertemuan sebelumnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua Gugus I, Widiwayati, S.Pd. Dilanjut perkenalan pengganti sementara Ketua PKK sekaligus perwakilaln Bunda PAUD Desa Tanah Abang Ibu Nova Alvionita, pengarahan ketua PKG kecamatan Mataraman Ibu Sutiyani, serta sambutan dari Hj, Marhamah, S.Pd. Sebagai agenda inti, para peserta mengikuti penyampaian materi pembelajaran mengenai pengenalan warna yanng dipadukan dengan angka. Materi tersebut disampaikan sebagai salah satu metode pembelajaran yang menarik dan mudah diterapkan di TK maupun PAUD untuk membantu anak mengenal warna sekaligus berhitung melalui aktivitas yang menyenangkan. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama sebagai penutup. Melalui pertemuan Gugus I dan Sulingjar ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antar pendidik, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini serta menciptakan generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter. Â Â Â Â
Penyaluran BLT Tahap 2
Kamis, 23 Juli 2026
Pada hari Senin, 19 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 yang bertempat di Kantor Desa Banua Padang Hilir. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Banua Padang Hilir sebagai bentuk pelaksanaan program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Kegiatan penyaluran BLT berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat penerima manfaat hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan mengikuti seluruh tahapan penyaluran bantuan. Sebelum bantuan diserahkan, petugas melakukan proses verifikasi identitas penerima untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa. Pada penyaluran BLT Tahap 2 ini, sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya Pemerintah Desa dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, kegiatan penyaluran BLT juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi beban ekonomi masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima dapat memanfaatkan dana yang diterima secara bijaksana untuk kebutuhan yang bersifat prioritas, seperti kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan penting lainnya. Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan baik berkat kerja sama antara perangkat desa, petugas yang terlibat, dan masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Desa Banua Padang Hilir berharap program Bantuan Langsung Tunai ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas hidup warga yang membutuhkan. Kegiatan penyaluran BLT Tahap 2 ini ditutup setelah seluruh bantuan berhasil disalurkan kepada 22 Kepala Keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Acara Rembug Stunting Desa Marampiau
Rabu, 22 Juli 2026
**Acara Rembug Stunting Desa Marampiau: Menuju Generasi Sehat dan Berkualitas** Pada tanggal 23 Juni 2026, Kantor Desa Marampiau menjadi arena bagi upaya bersama dalam menangani masalah stunting yang mengintai anak-anak di wilayah tersebut. Acara ini, yang dikenal sebagai "Rembug Stunting Desa Marampiau," bertujuan untuk merancang langkah-langkah konkret guna menurunkan angka stunting serta meningkatkan kesehatan generasi penerus Desa Marampiau. Dalam suasana yang sarat makna, partisipan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh kesehatan dan orang tua, berkumpul dengan satu komitmen: memberikan perhatian lebih pada isu kesehatan vital ini. Pembukaan acara disambut dari kepala desa, menggarisbawahi pentingnya perubahan sikap dan tindakan yang konkret. Presentasi data kesehatan anak oleh tim medis setempat memperlihatkan gambaran yang memprihatinkan namun juga sebagai panggilan untuk bertindak. Diskusi antara pemangku kepentingan pun dilakukan dengan harapan mencari solusi terbaik untuk menjaga kualitas kesehatan anak-anak Desa Marampiau. Rencana program yang holistik dan inklusif dipersiapkan untuk memperbaiki status gizi anak-anak serta mengurangi kasus stunting di masa depan. Melalui kegiatan screening kesehatan anak, informasi yang akurat dan tepat diperoleh untuk mengarahkan langkah-langkah selanjutnya. Orang tua pun diberdayakan dengan edukasi tentang pentingnya pola makan seimbang, perawatan kesehatan, dan deteksi dini gejala stunting. Acara Rembug Stunting Desa Marampiau bukanlah sekadar pertemuan rutin, melainkan tonggak awal sebuah perubahan substantif dalam prioritas kesehatan anak-anak desa. Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, diharapkan bahwa upaya preventif dan intervensi yang dijalankan akan membawa dampak positif dalam cegah stunting dan menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan tangguh.
Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa
Rabu, 22 Juli 2026
**Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa di Kantor Desa Marampiau** Kantor Desa Marampiau menjadi saksi kegiatan penting dalam proses demokrasi setempat. Pada tanggal 22 Juli 2026, tepat pukul 15:39, suasana ruangan kantor tersebut dipenuhi oleh aura tegang namun penuh harapan. Para calon Kepala Desa beserta tim pendukungnya berkumpul untuk mengikuti rapat penetapan dan pengundian nomor urut, langkah awal yang menentukan arah perebutan kursi kepemimpinan desa. Yang terdiri Tim Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibnas, Tim Panitia 7 dan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat duduk di hadapan seluruh peserta. Dalam suasana khidmat, prosesi pengundian nomor urut dimulai. Satu per satu, Calon Kepala Desa mengambil kertas berisi nomor urut tanpa melupakan doa restu dari para hadirin. Setelah semua nomor urut terundi, ketegangan terasa semakin nyata. Calon-calon Kepala Desa siap menyongsong tahapan berikutnya dalam pertarungan demokrasi ini. Proses penetapan pun dilakukan dengan cermat dan teliti. Keputusan akhir pun diumumkan dengan tegas oleh panitia, disambut riuh oleh para pendukung calon yang hadir. Nomor urut telah ditetapkan, memberikan arah bagi pertarungan yang akan segera dimulai. Semangat sportivitas menjadi pilar utama dalam proses ini, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa di Kantor Desa Marampiau pada tanggal 22 Juli 2026 tidak hanya sekadar seremonial, namun juga menjadi simbol perjalanan demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Semua pihak berharap bahwa pilkades kali ini akan berjalan lancar, damai, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Marampiau ke depan.
Rapat PILKADES Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Candi Laras
Rabu, 22 Juli 2026
Rapat PILKADES Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Candi Laras Pada tanggal 22 Juli 2026, di Kantor Desa Candi Laras, sebuah momentum penting dalam proses demokrasi lokal terjadi. Rapat PILKADES digelar untuk menetapkan dan mengundi nomor urut calon Kepala Desa yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang. Suasana haru dan tegang turut menyelimuti ruang rapat, di mana masa depan sebuah komunitas bergantung pada keputusan yang akan diambil. Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, namun juga merupakan cerminan dari esensi demokrasi yang harus dijunjung tinggi. Para calon Kepala Desa dan warga desa hadir dengan hati penuh harapan, siap menerima hasil keputusan dengan legowo demi kebaikan bersama. Dalam rangka memberikan kepastian hukum, proses penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa dilaksanakan dengan cermat dan transparan. Setiap langkah dipantau dengan ketat oleh saksi-saksi yang hadir, menjaga agar integritas proses tetap terjaga. Seiring berjalannya waktu, satu persatu nomor urut calon Kepala Desa diundi secara adil dan merata. Tensi di ruang rapat semakin terasa ketika nomor urut terakhir diumumkan, menandai dimulainya perjalanan panjang menuju hari pemilihan yang sebenarnya. Di tengah kekhawatiran dan harapan, kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi sebuah perubahan di Desa Candi Laras. Semua mata memandang kepada proses ini sebagai langkah awal untuk membangun masa depan yang lebih baik. Semoga melalui proses ini, keadilan dan kebenaran senantiasa terwujud, serta kesinambungan demokrasi lokal dapat tetap terjaga dengan baik.
