Kabar Berita

Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa

Rabu, 22 Juli 2026

Diposting oleh: MARAMPIAU

**Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa di Kantor Desa Marampiau** Kantor Desa Marampiau menjadi saksi kegiatan penting dalam proses demokrasi setempat. Pada tanggal 22 Juli 2026, tepat pukul 15:39, suasana ruangan kantor tersebut dipenuhi oleh aura tegang namun penuh harapan. Para calon Kepala Desa beserta tim pendukungnya berkumpul untuk mengikuti rapat penetapan dan pengundian nomor urut, langkah awal yang menentukan arah perebutan kursi kepemimpinan desa. Yang terdiri Tim Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibnas, Tim Panitia 7 dan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat duduk di hadapan seluruh peserta. Dalam suasana khidmat, prosesi pengundian nomor urut dimulai. Satu per satu, Calon Kepala Desa mengambil kertas berisi nomor urut tanpa melupakan doa restu dari para hadirin. Setelah semua nomor urut terundi, ketegangan terasa semakin nyata. Calon-calon Kepala Desa siap menyongsong tahapan berikutnya dalam pertarungan demokrasi ini. Proses penetapan pun dilakukan dengan cermat dan teliti. Keputusan akhir pun diumumkan dengan tegas oleh panitia, disambut riuh oleh para pendukung calon yang hadir. Nomor urut telah ditetapkan, memberikan arah bagi pertarungan yang akan segera dimulai. Semangat sportivitas menjadi pilar utama dalam proses ini, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa di Kantor Desa Marampiau pada tanggal 22 Juli 2026 tidak hanya sekadar seremonial, namun juga menjadi simbol perjalanan demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Semua pihak berharap bahwa pilkades kali ini akan berjalan lancar, damai, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Marampiau ke depan.

Berita Terkait