Kabar Berita

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Dengar Pendapat Penetapan Batas Wilayah Desa Tunggul Irang Ilir Kecamatan Martapura

Selasa, 09 Mei 2023

Diposting oleh: Tunggul Irang Ilir

Pada Senin, 8 Mei 2023, Pambakal Tunggul Irang Ilir, Akhmad Shopa, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penetapan Batas Wilayah Desa Tunggul Irang Ilir, Kecamatan Martapura. Rapat ini membahas tentang penegasan batas desa di wilayah Tunggul Irang Ilir dengan empat wilayah sekitarnya, yang terdiri dari dua desa dan dua kelurahan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Camat Martapura, Setdes Tunggul Irang Ulu, Pambakal dan Setdes Murung Kenanga, Lurah dan staf Jawa, Lurah dan staf Murung Keraton, dan Bhabinkamtibmas (Polsek Martapura Kota).

Dalam rapat ini, dibahas penentuan batas desa/kelurahan dengan menggunakan titik koordinat pada peta yang telah disepakati oleh semua pihak terkait. Wilayah utara dengan Desa Murung Kenanga, selatan dengan Kelurahan Jawa, timur dengan Desa Tunggul Irang Ulu, dan barat dengan Kelurahan Murung Keraton. Proses pengukuran lapangan batas desa diharapkan dapat memberikan kenyamanan dalam melaksanakan administrasi pemerintahan Desa Tungul Irang Ilir.

Selama rapat berlangsung, semua pihak terkait dapat berdiskusi dengan lancar dan memberikan saran yang membangun mengenai penegasan batas desa. Setelah rapat selesai, diharapkan penetapan batas desa yang telah disepakati oleh Pambakal (Kepala Desa) dan Lurah di wilayah masing-masing dapat membantu melancarkan administrasi pemerintahan Desa Tungul Irang Ilir di masa depan.

Berita Terkait