Pada hari Jumat, 5 Mei 2023 Desa Pejambuan melaksanakan kegiatan FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK yang bertempat Balai Desa Pejambuan.
Yang di hadiri Asisten Fasilitator BPS dan Administrasi BPS dari Kecamatan Sungai Tabuk, Pambakal Desa Pejambuan selaku Fasilitator, Babinsa dan Babinkamtibnas selaku Aparat Pengamanan, serta RT dan Tokoh Masyarakat selaku peserta Forum Konsultasi Publik.
Adapun Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regrosek adalah mendata terkait dengan warga miskin yang berada di wilayah desa pejambuan, untuk hari ini pendataan di laksanakan untuk semua wilayah pejambuan yang terbagi menjadi 6 wilayah RT. Pendataan yang di data sebagai berikut : 1 = Sangat miskin 2 = Miskin 3 = Rentan miskin 4 = Tidak miskin.
Pendataan dilakukan oleh Asisten Fasilitator BPS dan Para Ketua RT di desa Pejambuan. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan aman hingga acara selesai.
