MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes TA 2023

Assalamualaikum Wr.Wb Pada hari Rabu 20 juli 2022 pemerintahan desa Papagan Makmur  beserta kepala desa, Aparatur Desa, BPD, Pendamping desa Dari Kecamatan, Karang Taruna, Kader Posyandu, Kader KPM, lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat Beserta Tokoh Agama dalam rangka rapat Musdes (Musyawarah desa)  Pembahasan dan penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2023.  materi kegiatan di sampaikan oleh pendamping desa dari kecamatan beserta tim yang berhadir pada kegiatan musdes tersebut, serta kegiatan rutin ini kami laksanakan melalui pembahasan musyawarah mufakat maka di hasilkan beberapa kesepakatan yang menyepakati kegiatan yang akan masuk pada APBDes tahun 2023 sesuai petujuk edaran mengingat situasi dan kondisi pada saat ini, dalam kegiatan ini kami sekaligus membentuk team penyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2023. untuk selanjutnya BPD  menyiapkan dan menetapkan Rancangan Peraturan desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023 untuk di evaluasi. 

POSYANDU DESA

kegiatan posyandu dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari puskesmas pandahan serta di bantu oleh kader posyandu desa, tugas dari petugas kesehatan yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan  pada bayi dan balita, pemeriksaan kepada ibu hamil serta  melaksanakan konseling kesehatan bagi bayi dan balita yang mengalami masalah kesehatan baik gizi maupun pertumbuhan bagi bayi maupun balita. Selain kegiatan tersebut, kader posyandu juga selalu  aktif dalam melaksanakan kegiatan posyandu seperti menimbang berat badan, tinggi badan, dan mencatat data balita dan bayi lainnya ( BB,TB,Dll) melaksanakan register bulanan posyandu dan mencatat KMS setiap anggota posyandu yang datang. Kegiatan posyandu merupakan kegiatan yang dilaksanakan 1 kali setiap bulannya. untuk jumlah balita dan bayi yang melakukan pemeriksaan di desa papagan makmur  sebanyak 24 balita serta 2 orang bayi dan peserta lansia sebanyak 30 orang. dalam kegiatan posyandu tersebut petugas kesehatan selalu memberikan saran agar orang tua selalu aktif datang untuk memeriksakan kesehatan baik gizi, berat badan, atau tinggi badan, dll agar dapat di pantau setiap bulannya.  kegiatan rutin ini juga berperan sebagai tempat saling memberikan informasi kesehatan yang penting.  

kegiatan pembagian Desa Baringin.A

kegiatan pembagian BLT Desa Baringin.A tahun anggaran 2022

kegiatan ketahanan pangan desa baringin.A

Kegiatan ketahanan pangan dea baringin.A

MUSDES RKPdes Pematang Karangan Hilir 2023

Pematang Karangan Hilir. Senin, 18 Juli 2022 Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. A. Pengertian dan Tujuan Rencana Kerja Pemerintah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.  Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka disusunlah pedoman umum tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pedoman tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa, dan kesetaraan. B. Tahapan dan Ketentuan Penyusunan RKP Desa Penyusunan RKP Desa dilakukan dengan kegiatan yang meliputi: a. penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa; b. pembentukan tim penyusun RKP Desa; c. pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/ kegiatan masuk ke Desa d. pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; e. penyusunan rancangan RKP Desa; f. penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa; g. penetapan RKP Desa; h. perubahan RKP Desa; dan i. pengajuan daftar usulan RKP Desa. Adapun penyusunan RKP Desa harus mengacu pada ketentuan sebagai berikut: 1. Memperhatikan informasi perkiraan pendapatan transfer desa dari Pemerintah Kota, dan 2. Berpedoman pada RKP Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.   C. Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan 1. Musdes perencanaan pembangunan tahunan merupakan pendahuluan penyusunan RKP Desa. 2. Musdes perencanaan pembangunan tahunan dilaksanakan paling lambat bulan Juni pada tahun berjalan.   D. Tim Penyusun RKP Desa Tim Penyusun paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri dari: 1. Pembina yang dijabat oleh Kepala Desa, 2. Ketua yang dijabat oleh Sekretaris Desa, 3. Wakil Ketua  4. Sekretaris yang ditunjuk oleh Ketua Tim, dan 5. Anggota yang berasal dari Perangkat Desa, Kader, dan unsur masyarakat lainnya.   Tugas-tugas Tim Penyusun sebagai berikut: 1. pencermatan perkiraan pendapatan desa, 2. pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, 3. penyusunan rancangan RKP Desa, 4. penyusunan rancangan Daftar Usulan RKP Desa, dan 5. penyusunan desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan. Laporan pembahasan Tim Penyusun berupa Rancangan RKP Desa disampaikan kepada Kepala Desa untuk diperiksa kemudian diteruskan kepada BPD untuk ditetapkan melalui Musdes. BPD menyelenggarakan musyawarah untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa.

PERINGATAN HARI JADI DESA AYUNAN PAPAN KE 40TH

Desa Ayunan Papan menyelenggarakan Peringatan hari jadi Desa Ayunan Papan ke 40th, Desa Ayunan Papan berdiri pada tahun 1982  Tahun 2022

LOMBA ADMINISTRASI PKK

Menerima Piala Juara 1 dan piagam penghargaan Lomba Adm PKK tingkat Kabupaten Tapin Desember 2021

PIAGAM PENGHARGAAN BUMDES MAKMUR JAYA ABADI SENTOSA

Menerima penghargaan sebagai kategori Bumdes Penghasil PADES tertinggi secara reguler yang di serahkan langsung oleh bapak Bupati Kab.Tapin Bpk. Drs.H.M.Arifin Arpan,MM 15 Maret 2022

GIAT PELAKSANAAN PPKM

Pelaksanaan TIM PPKM di Desa Tangkawang membagikan masker untuk menjaga kesehatan warga Desa dari corona Virus

"POSYANDU LANSIA"

Sabtu tanggal 23 juli 2022 Dilaksanakan Posyandu lansia di Desa Hiyung dimana kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan, tensi darah, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, Pemberian Makan Tambahan ( PMT ) dan kegiatan lain - lain. Tujuan dilaksanakannya penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan untuk mengetahui Indeks Massa Tubuh ( IMT ). Dimana IMT itu untuk mengetahui kesehatan lansia tersebut apakah terlalu kurus, normal atau obesitas. Kegiatan tersebut dilakukan demi tercapainya warga desa yang sehat khususnya lansia. Kegiatan ini Bertempat di RT 02. Jumlah lansia yang hadir pada kegiatan kali ini adalah 80 lansia. Kegiatan Posyandu Lansia dilakukan oleh para Kader lansia dibantu oleh Puskesmas sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

BEDAH RUMAH TA. 2022

Bedah rumah salah satu rumah warga di Desa Binderang RT.06 Kecamatan Lokpaikat kondisi belum 100 % selesai

PEMBAYARAN TAHAP 1 UPAH TUKANG KEGIATAN BEDAH RUMAH TA. 2022

Sebanyak 15 orang penerima bantuan bedah rumah dari Dana Aspirasi Dewan dengan pelaksanaan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman melalukan pembayaran upah tukang tahap pertama dari Bank BTN Banjarbaru pada hari rabu tgl 20 juli 2022 jadwal pembayaran di 3 desa oleh pihak bank yaitu : 1. Desa binderang kab. Tapin 2. Desa tawia kab. HSS 3. Desa simpang empat kab. HSU