"BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN ASET DESA TAHUN 2022"
ASET DESA adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, yang dibeli atau yang diperoleh atas beban APBDes atau perolehan hak lainnya yang sah.
Bimbingan Teknis PENGELOLAAN ASET DESA
Pematang Karangan Hilir, Jum'at 29 Juli 2022 Bimtek Pengelolaan Aset Desa Bagi Sekretaris Desa & Kaur Tata Usaha dan Umum Se-Kabupaten Tapin Tahun 2022 Untuk lebih menertibkan administrasi terkait kepemilikan aset desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin menyelenggarakan inventarisasi dan pendataan aset desa berbasis aplikasi (SIPADES). SIPADES merupakan aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan. Selain itu aplikasi ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedomaan umum kodefikasi aset desa. “Menertibkan penggunakaan aset desa agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah desa. Sekaligus untuk mempermudah pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Tapin. Kegiatan tersebut dinilai penting karena bisa menjadi wadah untuk saling berkomunikasi. Disamping pula sebagai langkah mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan desa sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan aturan pelaksaaannya. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan menyampaikan pemahaman yang bersinggungan langsung dengan desa khususnya kekayaan pengeloaan aset desa berbasis aplikasi untuk mewujudkan adminstrasi desa yang transparan, akuntabilitas dan efektif serta efisien. Dengan terbitnya Undang-undang tersebut, pihaknya berharap agar desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, akan tetapi harus menjadi subyek dan motor penggerak pembangunan yang aktif. Hadirnya aplikasi SIPADES untuk pengelolaan aset desa sangat diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada. Serta meminimalisir kesalahan kesalahan yang diakibatkan dalam ragkaian kegiatanpengelolaan keuangan aset desa. Diharapkan juga dengan adanya aplikasi SIPADES, pemerintah desa dapat memberikan perhatian serta komitmennya dalam rangka implementasi secara menyeluruh demi terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang sejalan dengan amanat peraturan perundang undangan. SIPADES merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. --SIPADES 2.0 Setup License-- Copyright (C) 2019 - 2021 Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memberikan ijin penggunaan aplikasi ini dengan ketentuan sebagai berikut: Distribusi SIPADES sepenuhnya menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Aplikasi diberikan secara GRATIS kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Dilarang keras memperjualbelikan aplikasi Sipades demi keuntungan pribadi/kelompok/instansi/sebutan lainnya, Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan aplikasi, Pelaksanaan Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Pelatihan bagi aparatur pemerintah Desa agar dikoordinasikan dengan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Pengembangan versi dari aplikasi SIPADES adalah kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan Pengurus Koperasi Plasma Kelapa Sawit
Kegiatan Pertemuan seluruh Pengurus Koperasi Plasma Kelapa Sawit Desa Batalas dengan Perusahaan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit di Kab. Tapin. Dilaksanakan pada hari kamis tanggal 28 bulan Juli Tahun 202 Jam : 09.00 WITA s.d Selesai Bertempat di Aula Pertemuan Gedung DPRD Kabupaten Tapin.
Pertemuan Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan Candi Laras Utara
Kegiatan Mini Lokakarya dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tapin tingkat Kecamatan Candi laras Utara. Dilaksanakan Pada hari Kamis tanggal 28 bulan juli tahun 2022 Waktu : 09.00 WITA s.d Selesai Tempat : Aula Kantor Kecamatan Candi Laras Utara.
Kerja Bakti
Perbaikan jalan desa buas-buas hilir
Kegiatan Vaksinasi Covid-19
Dalam rangka pencegahan virus covid 19 di desa buas-buas hilir
Padat Karya Tunai Desa Buas-Buas Hilir
Pembersihan aliran sungai menuju kepertanian warga
Penyelenggaraan Vaksinasi Covid 19
Kamis 28 Juli 2022 Puskesmas Kertak Hanyar Bersama-sama dengan Pemerintah Desa Kertak Hanyar II bertempat di kantor Desa Kertak Hanyar II melaksanakan Penyelenggaraan Vaksinasi 1,2 dan Booster. Dalam berbagai kasus masing-masing orang memiliki respons yang berbeda terhadap COVID-19. Sebagian besar orang yang terpapar virus ini akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa perlu dirawat di rumah sakit. Saat ini, tengah terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 secara global yang dipicu oleh subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Hal ini menandakan bahwa Covid masih ada di sekitar kita. Subvarian tersebut diketahui memiliki tingkat kesakitan rendah pada pasien yang terkonfirmasi positif. Meski demikian, tingkat penularannya yang cepat membuat para ahli kesehatan khawatir. Sebab, strain baru ini bisa memicu lonjakan pasien di rumah sakit. Sumber : Jakarta, CNBC Indonesia -. Maka dari itu Vaksinasi terus di galakan khususnya Di lingkungan Desa Kertak Hanyar II demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif dengan vaksinasi COVID-19 Gejala yang paling umum: demam batuk kelelahan kehilangan rasa atau bau Gejala yang sedikit tidak umum: sakit tenggorokan sakit kepala sakit dan nyeri diare ruam pada kulit, atau perubahan warna pada jari tangan atau jari kaki mata merah atau iritasi
Penggalangan Dana bantuan Kebanjiran th 2021
apapun yang terjadi tetaplah barakat sampai katuha
Kegiatan Posyandu Lansia
Kegiatan Posyandu Lansia " Anggrek II" Desa Batalas Dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 bulan juli tahun 2022 Pada jam : 10.00 WITA s.d Selesai Bertempat di Poskesdes Desa Batalas di RT. 001 RW. 002
Prasarana Pendukung Konvergensi Pencegahan Stunting
Dalam rangka mendukung konvergensi pencegahan Stunting, maka pemerintahan Desa Batalas menyediakan Dorprise Mini bagi Bayi/Baduta/Balita/Ibu Hamil yang rajin datang ke Posyandu. Dorprise di undi dan diserahkan setelah selesai kegiatan dilaksanakan,,, Pelaksanaan pembagian dorprise pada kegiatan Posyandu Balita & Ibu hamil pada hari Rabu tanggal 13 bulan juli tahun 2022.
Kegiatan Posyandu Ibu Hamil
Selain Kegiatan Posyandu Balita, juga dilaksanakan Posyandu untuk Ibu Hamil Dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022, Jam : 09.00 Wita s.d Selesai Bertempat di Poskesdes Desa Batalas di RT. 001 RW. 002
