Kelurahan Jambu HIlir Fasilitasi Pembagian Rastrada
Kelurahan Jambu Hilir Fasilitasi Pembagian Rastrada untuk Masyarakat Setempat (30/11/2023). Kelurahan Jambu Hilir akan menyelenggarakan kegiatan pembagian Rastrada di kantor kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan Rastrada kepada masyarakat setempat yang membutuhkan. Rastrada adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini berupa bahan pangan pokok beras. Dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan, Kelurahan Jambu Hilir melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di wilayah tersebut. Pembagian Rastrada akan dilakukan di kantor kelurahan pada jam yang akan ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pasti pembagian dapat diperoleh dari pihak kelurahan atau melalui pengumuman resmi yang akan disampaikan kepada masyarakat setempat. Kelurahan Jambu Hilir berharap dengan adanya kegiatan pembagian Rastrada ini, masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya dan terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan di tingkat kelurahan. Dengan demikian, diharapkan pembagian Rastrada di Kelurahan Jambu Hilir akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Serah Terima Berkas Pengelolaan PAMSIMAS Desa Bawahan Seberang Dari Dinas PUPR
Serah Terima Berkas Pengelolaan PAMSIMAS Desa Bawahan Seberang Dari Dinas PUPR Pada tanggal 2 Desember 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar melaksanakan serah terima berkas pengelolaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) kepada Pambakal Bawahan Seberang, yang merupakan desa di wilayah tersebut. Serah terima ini juga dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan proyek setelah pembangunan. Acara serah terima tersebut berlangsung di Bawahan Seberang, tepatnya di Rt 02. Dalam kegiatan ini, Dinas PUPR secara resmi menyerahkan segala berkas terkait pengelolaan PAMSIMAS kepada Pambakal Bawahan Seberang. Berkas-berkas ini mencakup dokumentasi, laporan keuangan, dokumen perencanaan, serta informasi teknis terkait proyek PAMSIMAS yang telah dilaksanakan di desa tersebut. Selain serah terima berkas, kegiatan ini juga melibatkan pengecekan proyek setelah pembangunan. Tim dari Dinas PUPR Kabupaten Banjar melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan bahwa proyek PAMSIMAS di Bawahan Seberang telah selesai sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mereka memeriksa kualitas infrastruktur air minum dan sanitasi yang telah dibangun, serta melakukan verifikasi terhadap semua aspek teknis yang terkait. Serah terima berkas pengelolaan PAMSIMAS dan pengecekan proyek ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan program tersebut di Desa Bawahan Seberang. Dengan diserahkannya berkas pengelolaan, tanggung jawab pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi kini berpindah ke tangan Pambakal Bawahan Seberang. Ini memberikan kesempatan bagi desa untuk mengelola dan memelihara fasilitas tersebut dengan mandiri, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat. Melalui kegiatan serah terima berkas pengelolaan PAMSIMAS dan pengecekan proyek ini, diharapkan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Bawahan Seberang. Dinas PUPR Kabupaten Banjar tetap akan melakukan pemantauan dan dukungan teknis jika dibutuhkan selama masa transisi.
Pambakal Bawahan Seberang Menghadiri Penegasan Dan Penetapan Batas Administrasi Desa
Pada tanggal 29 November 2023,diadakan kegiatan penegasan dan penetapan batas administrasi yang berlokasi di Aula Kecamatan Mataraman. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pihak ke-3 yang difasilitasi oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghilangkan keraguan terkait letak batas desa, terutama bagi desa-desa yang berbeda kecamatan maupun desa tetangga. Dengan melakukan penegasan dan penetapan secara jelas, diharapkan dapat mencegah konflik di masa depan. Melalui kerjasama dengan pihak ke-3 dan fasilitasi PMD Kabupaten Banjar, kegiatan ini dihadiri oleh pambakal bawahan seberang. Pambakal bawahan seberang tersebut memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap desa memiliki pemahaman yang jelas tentang batas administratifnya dengan desa tetangga. Proses penegasan dan penetapan batas dilakukan dengan cermat dan transparan. Dalam kegiatan ini, akan melibatkan perwakilan dari setiap desa yang terlibat serta pihak berwenang terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Tata Ruang, dan Camat. Dalam rangkaian kegiatan ini, akan dilakukan survei lapangan dan pengukuran secara akurat untuk memperoleh data yang valid. Data ini kemudian akan dianalisis dan dibahas bersama oleh pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan mengenai batas administrasi desa. Dengan adanya kegiatan penegasan dan penetapan batas administrasi ini, diharapkan akan tercipta kejelasan yang menyeluruh bagi semua pihak terkait. Hal ini akan membantu mencegah potensi konflik di kemudian hari serta memperkuat kerjasama antar-desa maupun antar-kecamatan dalam Kabupaten Banjar. Dalam prosesnya, penting bagi semua pihak terkait untuk berkomunikasi dengan baik, saling mendengarkan, dan bekerja sama demi tercapainya hasil yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
Inovasi Pemotretan Drone untuk Pemetaan Peta Bidang Tanah di Rangda Malingkung
Pada hari Selasa, 28 November 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai Pemotretan Drone untuk Peta Bidang Tanah (PBT) di Kelurahan Rangda Malingkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pemotretan Drone Peta Bidang Tanah (PBT) Desa Lengkap Luar Jawa Tahap II, yang akan dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga. Pemetaan tanah menggunakan teknologi drone terbukti sangat efektif dalam pengumpulan data dan pembuatan peta bidang tanah secara akurat dan efisien. Informasi yang tepat dan lengkap dari kegiatan ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang lebih baik terkait tata ruang dan pengembangan wilayah. Dalam kegiatan penyuluhan, peserta diperkenalkan dengan konsep dasar dan manfaat pemotretan drone dalam pemetaan bidang tanah. Sesi tanya jawab dan diskusi interaktif juga diadakan untuk membahas isu-isu pertanahan. Harapannya, penyuluhan ini tidak hanya memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan data. Selain itu, informasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi dasar yang relevan bagi perkembangan wilayah Kelurahan Rangda Malingkung.
Budaya Sehat Gemarikan Guna Membangun Kesadaran Konsumsi Ikan di Masyarakat Rangda Malingkung
Dalam upaya menjalankan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemar Ikan), Dinas Perikanan Kabupaten Tapin menyelenggarakan sosialisasi dan kampanye Gemar Makan Ikan di Kelurahan Rangda Malingkung pada tanggal 14 November 2023. Sosialisasi ini memiliki tujuan utama untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mengonsumsi protein, terutama dari ikan dan olahan ikan. Selain itu, kampanye ini dirancang untuk mendorong masyarakat agar gemar makan ikan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Dalam rangka mendukung kesadaran tersebut, kegiatan ini juga melibatkan pemberian bantuan langsung berupa ikan dan makanan olahan ikan kepada balita yang mengalami stunting. Ikan sebagai sumber protein hewani memiliki kandungan nutrisi penting seperti asam lemak omega-3, vitamin D, mineral, dan zat besi. Konsumsi ikan secara rutin tidak hanya membantu menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga berperan dalam perkembangan otak dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Dengan menggelar Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemar Ikan) di Kelurahan Rangda Malingkung, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi protein, khususnya ikan, dapat meningkat. Selain itu, bantuan langsung kepada balita stunting diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya penanganan mereka. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membentuk pola hidup sehat dan membudayakan gemar makan ikan di kalangan masyarakat setempat.
Menghidupkan Strategi PKTD untuk Kebersihan Sungai Desa Andhika
Pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan langkah krusial dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, melibatkan peran aktif masyarakat. Salah satu inisiatif terkait adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang tengah diimplementasikan di Desa Andhika. Pada 1 Desember 2023, Desa Andhika akan menggelar kegiatan pemeliharaan sungai, dengan fokus utama pada pembersihan aliran sungai. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kebersihan dan fungsionalitas aliran sungai di Desa Andhika. Pada kegiatan pembersihan sungai, berbagai jenis sampah seperti plastik, daun kering, dan limbah lainnya akan diangkat dan dibersihkan. Vegetasi liar yang tumbuh berlebihan juga akan dipangkas untuk memastikan kelancaran aliran air sungai. Kunci keberhasilan dari PKTD ini adalah partisipasi aktif masyarakat, yang akan menjadi tenaga kerja dalam proses pembersihan dan pengelolaan sampah. Partisipasi masyarakat tidak hanya dalam aspek fisik, melainkan juga melalui edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai dan dampak positif dari lingkungan yang bersih. Tim pengawas yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan ahli lingkungan akan memastikan kelancaran kegiatan, memberikan arahan tentang cara kerja yang aman dan efektif dalam pembersihan sungai. Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini melibatkan penciptaan lingkungan yang bersih, sehat, dan terpelihara aliran sungai yang berfungsi dengan baik. Dengan menjaga kebersihan sungai, risiko banjir dapat diminimalisir, habitat bagi flora dan fauna air terjaga, dan kualitas air meningkat. Secara ekonomis, PKTD ini juga memberikan manfaat melalui penyerapan tenaga kerja lokal. PKTD di Desa Andhika bukan hanya sekadar usaha nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melestarikan sumber daya alam dan membangun lingkungan yang lebih baik. Melalui upaya ini, diharapkan Desa Andhika dapat menjadi contoh positif dalam memberdayakan masyarakatnya untuk turut serta dalam menjaga keindahan dan fungsionalitas aliran sungai.
Program Gizi 90 Hari: Melawan Stunting dan Mendukung Kesehatan Ibu di Kelurahan Rangda Malingkung
Dimulai pada tanggal 25 Oktober 2023, pelaksanaan pembagian Paket Makanan Tambahan (PMT) selama 90 hari di Kelurahan Rangda Malingkung telah dimulai. Program ini bertujuan untuk memperbaiki status gizi balita yang mengalami stunting dan memberikan dukungan gizi kepada ibu hamil dengan risiko tinggi. Stunting, sebagai masalah serius pada balita, ditandai dengan Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) yang tidak sesuai dengan usia mereka, seringkali disebabkan oleh defisiensi gizi, terutama protein, dan pola makan yang buruk. Sementara itu, ibu hamil dengan risiko tinggi juga membutuhkan perhatian khusus terkait nutrisi untuk mencegah stunting sejak dalam kandungan. Selama periode 90 hari, keluarga penerima PMT akan mendapatkan dukungan gizi secara rutin. Setiap 30 hari, saat pembagian PMT, dilakukan penimbangan BB, pengukuran TB, dan lingkar kepala oleh bidan dan ahli gizi. Mereka juga memberikan edukasi kepada keluarga tentang pentingnya pola makan seimbang dan asupan bergizi yang baik. Kegiatan pemberian PMT kepada balita yang mengalami stunting dan ibu hamil dengan risiko tinggi ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas gizi di Kelurahan Rangda Malingkung. Diharapkan bahwa melalui aksi ini, masalah stunting dapat diminimalisir, dan kesehatan generasi masa depan di Kelurahan Rangda Malingkung dapat dipertahankan dengan baik. Program pembagian PMT selama 90 hari ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam upaya penanggulangan stunting dan pencegahan risiko kesehatan pada ibu hamil.
Kelurahan Rangda Malingkung Gelar Rembuk Stunting: Edukasi dan Kolaborasi Wujudkan Pencegahan Stunting serta Peningkatan Kesadaran Gizi
Dengan semangat untuk melawan stunting melalui edukasi dan kolaborasi, Kelurahan Rangda Malingkung berhasil menyelenggarakan Rembuk Stunting pada tanggal 30 November 2023. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan utama memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat setempat. Rembuk Stunting ini menjadi wadah interaktif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan perangkat pemerintah, bertujuan mencegah stunting serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang dalam pertumbuhan anak. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah yang menghadirkan kolaborasi konstruktif antara masyarakat dan perangkat pemerintah. Fokusnya adalah mencegah stunting dan meningkatkan pemahaman akan kebutuhan gizi seimbang untuk pertumbuhan optimal anak-anak. Sebagai pengetahuan tambahan, ahli gizi dari Puskesmas Tapin Utara diundang sebagai nara sumber. Mereka menjelaskan secara komprehensif mengenai masalah stunting, faktor-faktor penyebabnya, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk melindungi balita dan anak-anak dari risiko stunting. Dalam rangka memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat, kegiatan ini fokus pada urgensi nutrisi yang cukup dan seimbang untuk mendukung pertumbuhan optimal anak-anak. Melalui kolaborasi antar perangkat pemerintah di kelurahan, diharapkan bahwa Rembuk Stunting dapat menjadi langkah awal dalam merancang program-program dan kebijakan yang lebih efektif dalam mencegah stunting. Harapannya, melalui inisiatif ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya nutrisi seimbang dan pencegahan stunting dapat meningkat. Dengan demikian, kualitas hidup anak-anak di Kelurahan Rangda Malingkung diharapkan terus meningkat seiring berjalannya waktu. Rembuk Stunting diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya bersama melawan stunting dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Rangda Malingkung
Pada tanggal 14 Agustus 2023, diadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Rangda Malingkung. Acara ini mendapatkan kehormatan dengan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyudi Rahman S.E, M.M., sebagai narasumber. Inisiatif penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menetapkan bahwa penyebarluasan peraturan daerah yang telah diundangkan harus dilakukan secara bersama oleh DPRD dan Pemerintah. Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2016 bertujuan agar masyarakat memahami dengan jelas ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan tersebut. Acara ini menjadi peluang bagi warga Kelurahan Rangda Malingkung untuk berpartisipasi aktif dalam mendiskusikan tujuan, manfaat, dan implementasi Perda tersebut. Dalam diskusi terbuka, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait peraturan tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran yang lebih baik di kalangan masyarakat Kelurahan Rangda Malingkung tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kesadaran ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam implementasi peraturan, sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan program-program kesejahteraan sosial dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Pemerintah Kabupaten Tapin Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I di Kelurahan Rangda Malingkung
Tapin, 24 Agustus 2023 - Dinas Sosial Kabupaten Tapin berkolaborasi dengan Bank Kalsel akan melaksanakan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I di Kelurahan Rangda Malingkung pada Kamis, 24 Agustus 2023. Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan utama untuk mengendalikan inflasi di daerah serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi mereka. BST akan disalurkan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tapin untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang membutuhkan. Dalam kerja sama dengan Bank Kalsel sebagai penyalur BST, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi data sebelumnya guna memastikan keabsahan penerima bantuan. Masyarakat Kelurahan Rangda Malingkung diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan serta memastikan kehadiran pada tanggal dan jam yang telah ditentukan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin menyatakan, "Pembagian BST Tahap I ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapin terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit hiburan dan bantuan nyata kepada warga yang membutuhkan." Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu dapat merasakan dampak positifnya, sehingga proses pemulihan ekonomi di tingkat lokal dapat berjalan lebih baik. Pemerintah Kabupaten Tapin mengajak seluruh warga Kelurahan Rangda Malingkung untuk bersama-sama mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini demi kesejahteraan bersama.
Pelayanan Keliling Akta Pencatatan Sipil (Pelangi) Tapin: Kemudahan Warga dalam Peroleh Dokumen Kependudukan
Tapin, 20 Juli 2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin terus berupaya memenuhi amanat Undang-undang No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Sebagai langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Tapin meluncurkan program Pelayanan Keliling Akta Pencatatan Sipil (Pelangi). Kegiatan Pelayanan Keliling Akta Pencatatan Sipil ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Juli 2023, di Kelurahan Rangda Malingkung. Program Pelangi bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam proses perolehan dokumen kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. Dokumen kependudukan yang menjadi fokus layanan meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan (Non Muslim), Akta Perceraian (Non Muslim), KTP-El, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengunduhan aplikasi IKD. Menyikapi inisiatif ini, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tapin menyatakan, "Pelangi adalah upaya kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perolehan dokumen kependudukan dapat berjalan lebih efisien, cepat, dan memberikan kenyamanan bagi warga Kabupaten Tapin." Dalam konteks ini, Pelangi menjadi solusi terutama bagi warga yang kesulitan mengakses kantor Disdukcapil atau memiliki keterbatasan waktu. Dengan pelayanan yang merangkul lebih banyak lokasi, Disdukcapil Kabupaten Tapin ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa kendala yang berarti. Program Pelayanan Keliling Akta Pencatatan Sipil ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan publik yang responsif dan inklusif. Langkah-langkah proaktif seperti ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Kabupaten Tapin dalam mendukung penuh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan Tapin Expo Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tapin Yang Ke-58 Tahun
Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tapin yang Ke-58 di Rantau Pada tanggal 30 November 2023, wilayah Kabupaten Tapin akan merayakan hari jadinya yang ke-58. Dalam rangka memperingati momen istimewa ini, Tapin Expo telah diselenggarakan di Rantau sebagai salah satu kegiatan utama. Melalui acara ini, masyarakat setempat dan pengunjung dari luar daerah dapat berpartisipasi dalam perayaan yang meriah serta menghormati sejarah dan prestasi Kabupaten Tapin. Tapin Expo adalah sebuah pameran yang bertujuan untuk mempromosikan potensi dan kekayaan Kabupaten Tapin, baik dalam hal pariwisata, budaya, maupun ekonomi. Acara ini memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha lokal untuk memamerkan produk-produk unggulan mereka dan menciptakan hubungan bisnis yang bermanfaat dengan pengunjung. Lokasi Tapin Expo berada di Rantau, pusat ekonomi Kabupaten Tapin. Dalam kegiatan Tapin Expo, terdapat berbagai atraksi dan pertunjukan yang menarik. Pameran produk-produk lokal melibatkan sektor industri kreatif seperti kerajinan tangan, kuliner khas Tapin, tekstil, dan lain sebagainya. Selain itu, acara ini juga menyelenggarakan kompetisi seni dan budaya, pertunjukan musik, tarian tradisional, serta fashion show dengan menggunakan busana lokal. Selama Tapin Expo, pengunjung dapat menikmati beragam makanan dan minuman khas Kabupaten Tapin yang dijual di stan kuliner. Mereka juga dapat membeli produk-produk unggulan dari daerah tersebut sebagai suvenir atau untuk keperluan pribadi. Selain itu, terdapat juga sesi seminar dan diskusi tentang potensi investasi dan peluang bisnis di Kabupaten Tapin, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Tujuan utama dari kegiatan Tapin Expo adalah untuk mengenang hari jadi Kabupaten Tapin yang ke-58 dan mempromosikan potensi daerah secara luas. Dalam rangkaian acara ini, Kabupaten Tapin ingin menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa mereka memiliki kekayaan budaya, pariwisata, dan sumber daya ekonomi yang layak diperhatikan. Momentum perayaan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang Ke-58 juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Tapin untuk bersatu dan merayakan keberhasilan daerah mereka dalam mencapai kemajuan. Melalui Tapin Expo, diharapkan semangat gotong royong dan kebanggaan terhadap identitas Tapin semakin ditingkatkan. Tapin Expo dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tapin yang Ke-58 di Rantau adalah ajang yang tepat untuk menjelajahi keberagaman budaya, keindahan alam, dan potensi ekonomi yang dimiliki oleh Kabupaten Tapin. Dengan demikian, acara ini akan memperkuat kesadaran masyarakat lokal dan mengundang minat pengunjung dari luar daerah untuk menjelajahi kekayaan Tapin yang tidak ternilai.
