Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025: Perencanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Tanah Abang

Pada hari selasa, tanggal 31 Maret 2026. Koperasi Desa Merah Putih Tanah Abang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dengan salah satu agenda utama yakni pembahasan perencanaan pembangunan koperasi ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus, pengawas, serta anggota koperasi sebagai wujud pelaksanaan prinsip demokrasi dan transparansi dalam pengelolaan organisasi. Dalam rapat tersebut, Pendamping Kopdes menyampaikan rencana pembangunan yang akan menjadi fokus di masa akan mendatang. perencanaan ini disusun untuk memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa.  Pendamping Kopdes dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan koperasi harus dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan berbasih kebutuhan anggota. Oleh karena itu, setiap program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan anggota. Tidak hanya sebagai ajang evaluasi, RAT juga dimanfaatkan sebagai forum musyawarah untuk menyusun rencana pembangunan koperasi di masa akan datang. mulai dari peningkatan pelayanan, penguatan modal usaha, hingga pengembangan unit usaha yang lebih inovatif dan sesuai dengan potensi desa. Suasana diskusi yang hangat dan penuh kekeluargaan mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun koperasi yang lebih maju. Pemerintah Desa Tanah Abang turut memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan koperasi sebabagi salah satu masyarakat desa. Melalui pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Tanah Abanng semakin berkembang, mampu bersaing, serta menjadi wadah ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi seluruh anggotanya.

Publikasi APBDes Perubahan 3 dan Laporan Realisasi APBDes Tahun 2025

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa telah melaksanakan publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan III Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Realisasi APBDes Tahun 2025 kepada masyarakat melalui pemasangan Spanduk APBDES 2025 di Kantor Desa Bitahan Baru pada Minggu 12 Januari 2025. Publikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada seluruh warga desa mengenai perubahan anggaran yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini, serta realisasi penggunaan anggaran selama tahun berjalan. Melalui penyampaian ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian penggunaan dana desa. APBDes Perubahan III Tahun 2025 mencerminkan penyesuaian program dan kegiatan desa yang dilakukan guna meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Laporan Realisasi APBDes Tahun 2025 menyajikan data terkait pelaksanaan anggaran yang telah digunakan secara nyata, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya publikasi ini, Pemerintah Desa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat juga diharapkan dapat turut serta mengawasi serta memberikan masukan demi kemajuan dan kesejahteraan desa.

Kepala Desa Tetapkan Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2026 Tentang Perubahan APBDesa TA 2026

SUNGAI RUTAS – Pemerintah Desa Sungai Rutas resmi mengumumkan langkah strategis dalam tata kelola keuangan desa melalui pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta penyesuaian program prioritas nasional. Kepala Desa Sungai Rutas menyatakan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya konkret untuk memastikan setiap rupiah dana desa memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga. Transparansi dan Partisipasi Publik Penyusunan narasi perubahan ini juga telah melewati mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan tokoh masyarakat, BPD, hingga perwakilan pemuda. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa pergeseran anggaran tetap berada pada koridor hukum dan kebutuhan riil di lapangan. "Kami mengedepankan prinsip transparansi. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran diarahkan. Perubahan ini adalah hasil serap aspirasi agar pembangunan di Sungai Rutas lebih tepat sasaran," ujar perwakilan pemerintah desa. Optimalisasi Dana Desa 2026 Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Desa Sungai Rutas optimis target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dapat tercapai 100 persen sebelum akhir tahun anggaran. Pihak kecamatan turut memberikan apresiasi atas kecepatan desa dalam merespons regulasi terbaru mengenai penggunaan Dana Desa, yang kini lebih fleksibel namun tetap terkendali dalam pengawasan inspektorat.

DESA SUNGKAI MELAKSANAKAN POSYANDU REMAJA BERTEMPAT DISEKOLAH SMPN 4

**Posyandu Remaja di Desa Sungkai RT 04: Mendukung Kesehatan dan Kesejahteraan Generasi Muda** Desa Sungkai RT 04 akan menyelenggarakan Posyandu Remaja di SMPN 4 pada tanggal 4 April 2026 dengan tujuan utama meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan generasi muda. Kegiatan ini bertujuan memberikan perhatian yang lebih kepada aspek kesehatan dan pertumbuhan remaja. Posyandu Remaja memiliki peran penting dalam memastikan kesejahteraan fisik dan mental para generasi muda di wilayah ini. Dengan rangkaian kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan, penyuluhan gizi, serta forum diskusi tentang topik-topik relevan bagi remaja, acara ini berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan yang sehat bagi remaja di Desa Sungkai RT 04. Seluruh anggota komunitas diharapkan dapat turut serta dalam mensukseskan kegiatan ini. Mari bersama-sama memberikan dukungan terhadap Posyandu Remaja di Desa Sungkai RT 04 dan hadir dalam acara yang akan digelar pada tanggal 4 April 2026 Dengan bergandengan tangan, kita bisa menciptakan masa depan yang gemilang bagi generasi muda kita!

Selamati Tiang, Warga RT 4 Desa Gunung Batu Sembelih Kambing Gunung Batu

– Suasana penuh syukur dan kebersamaan terasa di RT 4 Desa Gunung Batu saat warga menggelar acara selamatan tiang listrik dengan menyembelih seekor kambing. Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat, aparat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan rasa terima kasih kepada pembekal (kepala desa) yang telah menjadi perantara perjuangan dalam menghadirkan pembangunan tiang listrik di wilayah mereka. Perwakilan masyarakat, Ustadz Abdurrahman, dalam sambutannya mengungkapkan betapa beratnya kondisi sebelum adanya tiang listrik. Ia menceritakan bagaimana warga harus berjuang memperbaiki kabel listrik secara mandiri, bahkan dalam kondisi hujan, demi menjaga aliran listrik tetap menyala. “Dulu kami harus berjuang sendiri, hujan-hujan memperbaiki kabel. Sekarang alhamdulillah sudah ada perhatian dan pembangunan yang nyata,” ujarnya. Sementara itu, pembekal Desa Gunung Batu dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan warga menjadi kunci utama. “Kegiatan ini bisa terjadi karena dukungan dari masyarakat. Kalau hanya kepala desa yang mau tapi masyarakat tidak mau, tidak akan berjalan. Begitu juga kalau pembekal dan masyarakat mau, tapi tidak ada programnya, juga tidak bisa terlaksana,” jelasnya. Pembekal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PLN, khususnya ULP Binuang, UP3 Barabai, UP2K Banjarbaru, serta PLN Induk Kalselteng yang telah memberikan perhatian melalui pembangunan tiang listrik di Desa Gunung Batu. Ia berharap beberapa titik yang masih belum memiliki tiang listrik dapat segera mendapatkan pembangunan serupa sehingga pemerataan akses listrik benar-benar terwujud. Dengan demikian, ke depannya titik-titik tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Suratman selaku Ketua BPD, dan ditutup dengan makan bersama sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan warga.

Pembantukan TIM 7 PILKADES

**Pembentukan TIM 7 PILKADES di Pendopo Desa Bitahan Baru: Persiapan Menuju Pemilihan Kepala Desa** Pendopo Desa Bitahan Baru, sebuah komunitas yang kental dengan keberagaman budaya dan tradisi, kini tengah mempersiapkan diri untuk pemilihan kepala desa yang sudah dilaksanakan pada tanggal 2 April 2026. Menyadari pentingnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan transparan, masyarakat setempat bersama-sama membentuk TIM 7 PILKADES sebagai garda terdepan dalam menjalankan agenda penting ini. TIM 7 PILKADES, yang terdiri dari para tokoh masyarakat terkemuka dan pemuda-pemudi berdedikasi, bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala desa berlangsung adil, jujur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan motto "Bersatu, Bermitra, Berprestasi", tim ini siap untuk menanggapi berbagai tantangan dan memastikan bahwa suara setiap warga Desa Bitahan Baru didengar dengan sepenuh hati. Dalam rapat pembentukan TIM 7 PILKADES yang digelar pada hari Kamis, 02 April 2026, suasana penuh antusiasme terpancar dari setiap anggota tim. Langkah-langkah strategis pun disusun secara cermat guna memastikan kelancaran seluruh proses pemilihan, mulai dari tahap pendaftaran calon hingga pengumuman hasil akhir. Ketua TIM 7, SALMANI, menyampaikan bahwa kerjasama dan koordinasi yang sinergis akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas besar ini. Proses pembentukan TIM 7 PILKADES tidak hanya sekadar upaya organisasi, namun juga merupakan cerminan kesatuan dan kebersamaan seluruh warga Desa Bitahan Baru. Dengan tekad yang bulat, tim ini siap melangkah maju menuju perhelatan penting Pemilihan Kepala Desa, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh komunitas. Dengan semangat yang membara, Pendopo Desa Bitahan Baru bersama TIM 7 PILKADES bersiap memasuki babak baru dalam sejarah lokal mereka. Adapun nama - nama yang sudah terpilih ketua : Salmani Sekretaris : Yulianti S.Pd Anggota : 1. Nurmalisa 2. Maryam 3. Norifansyah 4. Nansi 5. M Rusli saat keputusan penting akan diambil, dan harapan baru pun bergema di setiap sudut desa.

Gelar Bergengsi Berpadu dengan Keindahan Alam: Sorotan MTQ Nasional Ke-56 di Kotabaru, Surga Budaya Pulaulaut Selatan

Artikel: Gelar Bergengsi Berpadu dengan Keindahan Alam: Sorotan MTQ Nasional Ke-56 di Kotabaru, Surga Budaya Pulaulaut Selatan Pulau Laut Selatan, sebuah surga budaya yang tersembunyi di Kecamatan Pulau Laut Selatan, kembali menjadi pusat perhatian saat menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Ke-56. Acara prestisius ini tidak hanya mempertontonkan keindahan alam yang memukau, tetapi juga memberikan penekanan pada nilai-nilai spiritual dan keagamaan melalui perlombaan membaca Al-Qur'an. Sebagai tuan rumah, Kotabaru telah berhasil menyajikan kombinasi yang memukau antara kekayaan budaya lokal dengan pesona alam yang tiada tara. Sejak dimulainya acara pada tanggal 1 April 2026, suasana kehangatan dan semangat keagamaan begitu kental terasa di setiap sudut kotanya. Peserta dari berbagai daerah di Indonesia turut meramaikan acara ini dengan semangat dan kecintaan pada Al-Qur'an. MTQ Nasional tidak sekadar ajang pamer kebolehan dalam membaca Al-Qur'an, tetapi lebih dari itu, acara ini memperjuangkan makna yang lebih dalam. Tujuan sejati dari MTQ bukanlah semata-mata untuk meraih prestasi, namun lebih menitikberatkan pada bagaimana peserta dapat mendakwahkan ajaran suci Al-Qur'an kepada masyarakat luas. Al-Qur'an bukan sekadar bacaan rutin, tetapi menjadi nafas, pegangan hidup yang hakiki, serta bagian tak terpisahkan dari ibadah umat Muslim. Dalam atmosfer yang sarat makna ini, para peserta MTQ tidak hanya bersaing dalam kepiawaian membaca Al-Qur'an, tetapi juga saling menginspirasi untuk menjadikan ajaran suci tersebut sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari. Dukungan penuh dari masyarakat sekitar menjadikan MTQ Nasional Ke-56 di Kotabaru sebagai momentum penting untuk memperkokoh jalinan silaturahmi antarumat beragama serta meningkatkan pemahaman akan pesan-pesan Al-Qur'an. Sorotan MTQ Nasional Ke-56 di Kotabaru benar-benar menjadi inspirasi bagi seluruh peserta dan penonton. Dengan keindahan alam yang mempesona sebagai latar belakang, gelar bergengsi ini tidak hanya mengangkat citra daerah, tetapi juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk semakin mencintai dan memahami ajaran Al-Qur'an. Semoga semangat dan keberkahan dari acara ini dapat terus mengalir dan menjadi pencerahan bagi umat Islam di seluruh Indonesia.             

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) DESA MARAMPIAU HILIR T.A 2026

Pada tanggal 2 April 2026, di Kantor Desa Marampiau Hilir, dilaksanakan Pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2026. APBDesa merupakan dokumen rencana keuangan tahunan yang memegang peranan penting dalam pengembangan desa sepanjang tahun. Tujuan penyusunan APBDesa mencakup perencanaan pendapatan, pengaturan pengeluaran, dan pembiayaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan. Penetapan APBDesa tidak hanya sebagai perencanaan anggaran, namun juga instrumen strategis dalam manajemen sumber daya keuangan desa. Melalui proses yang teliti, APBDesa memberikan landasan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan harapan akan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Marampiau Hilir. Manfaat dari APBDesa meliputi kepastian hukum terkait penggunaan dana, alat pengendalian keuangan, koordinasi pembangunan, dan transparansi keuangan desa. Diharapkan upaya ini dapat membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Marampiau Hilir.

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Marampiau Hilir T.A 2025

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA MARAMPIAU HILIR T.A 2025 Jumlah Pendapatan dengan Anggaran Rp. 2.046.487.131, Realisasi Rp. 2.022.860.772.32, Kurang Lebih Rp. 23.626.378.68 Jumlah Belanja dengan Anggaran Rp. 2.135.754.260.86, Realisasi Rp. 1.609.627.470.26, Kurang Lebih Rp. 526.126.790.60 Jumlah Pembiayaan dengan Anggaran 89.267.129.86, Realisasi 89.267.129.86 Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Marampiau Hilir T.A 2025 Pada tanggal 2 April 2026, bertempat di kantor Desa Marampiau Hilir, telah dilaksanakan kegiatan penting dalam rangka pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah. Kegiatan tersebut berfokus pada penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPAPB) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan upaya nyata dari Kepala Desa Marampiau Hilir untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran desa kepada seluruh pemangku kepentingan, mencakup aspek akuntabilitas publik, transparansi, evaluasi kinerja, dan kepatuhan hukum. Melalui LPAPB ini, diharapkan dapat lebih memperjelas penggunaan dana desa serta hasil yang telah dicapai selama tahun anggaran berjalan. Dalam laporan tersebut, disajikan secara rinci realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran desa, termasuk program-program yang telah dilaksanakan serta dampaknya bagi masyarakat setempat. Selain itu, juga terdapat analisis atas capaian target yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga dapat dievaluasi sejauh mana pencapaian yang telah terjadi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat dan pemerintah dapat mengetahui dengan jelas bagaimana dana desa digunakan untuk kepentingan bersama. Selain itu, dengan adanya LPAPB ini, diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi kinerja kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam mengelola anggaran dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan desa Marampiau Hilir dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakatnya.

KELAS IBU HAMIL DESA PAKU ALAM

Pada tanggal 26 Maret 2026, Desa Paku Alam memiliki inisiatif luar biasa dengan meluncurkan Kelas Ibu Hamil di Polindes setempat. Kegiatan ini dipandu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngegong, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil dalam rentang usia kehamilan 4 hingga 36 minggu mengenai perawatan selama masa kehamilan, persalinan, nifas, serta perawatan bayi yang baru lahir. Kelas ini tidak hanya menjadi wadah bagi ibu hamil untuk mendiskusikan berbagai topik terkait kehamilan, tetapi juga memfasilitasi kegiatan senam hamil yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan fisik dan mental ibu hamil. Selain itu, edukasi gizi menjadi fokus penting dalam program ini guna memberikan pemahaman yang tepat mengenai nutrisi yang diperlukan untuk mendukung kesehatan ibu dan perkembangan janin. Dengan menghadirkan Kelas Ibu Hamil, Desa Paku Alam berkomitmen untuk memberikan dukungan komprehensif kepada calon ibu dalam perjalanan kehamilan mereka. Melalui kerjasama dengan Ayo Sehat, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10:00 pagi, menciptakan platform interaktif yang memungkinkan ibu hamil untuk bertanya, belajar, dan berbagi pengalaman bersama. Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan akan terbentuk komunitas ibu hamil yang lebih teredukasi, mandiri, dan sehat di Desa Paku Alam. Langkah proaktif ini merupakan investasi dalam kesehatan masyarakat yang akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi generasi mendatang.

PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA APBDES TAHUN 2024

Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 di Balai Desa merupakan suatu proses vital dalam perencanaan keuangan desa. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan tujuan untuk menetapkan anggaran yang akan digunakan selama tahun anggaran 2024. Musyawarah Desa menjadi wadah partisipatif bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Dalam proses penetapan APBDes, berbagai program dan kegiatan prioritas ditinjau berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat serta arah pembangunan desa yang telah disepakati sebelumnya. Dokumen APBDes merupakan landasan hukum bagi pengelolaan keuangan desa selama satu tahun penuh. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan kesepakatan, APBDes akhirnya disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes) pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 10:00:00. Penetapan ini memberikan arah jelas mengenai alokasi dana desa, sumber pendapatan, serta penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efisien dan transparan. Langkah-langkah strategis dalam penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Balai Desa. Dengan adanya perencanaan keuangan yang matang dan terukur, diharapkan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik demi meningkatkan kualitas hidup warga desa secara merata dan berkelanjutan.

Penyaluran Bantuan Pangan dari Perum Bulog oleh Pemerintah Desa Aluan Besar

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: DOMDocument::loadHTML(): htmlParseEntityRef: no name in Entity, line: 14

Filename: helpers/function_helper.php

Line Number: 8

Backtrace:

File: /var/www/html/application/helpers/function_helper.php
Line: 8
Function: loadHTML

File: /var/www/html/application/views/berita_all.php
Line: 223
Function: extract_text

File: /var/www/html/application/controllers/Welcome.php
Line: 80
Function: view

File: /var/www/html/index.php
Line: 289
Function: require_once

Selasa, 31 Maret 2026, Pemerintah Desa Aluan Besar Salurkan Bantuan Pangan oleh Perum Bulog untuk Warga Desa Aluan Besar Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya bersama dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, khususnya bagi warga yang membutuhkan Pembagian berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Aluan Besar.   Paket Bantuan: Setiap KPM menerima beras 20 kg dan minyak goreng (MinyaKita) 4 liter Target Penerima: Program ini menargetkan 33,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh Indonesia, mencakup penerima PKH, BPNT, serta penerima tambahan seperti balita berisiko stunting. Wilayah Penyaluran: Penyaluran dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Cara Pengecekan: Penerima dapat mengecek status melalui situs Cek Bansos Resmi, aplikasi Cek Bansos, atau menghubungi kantor desa/kelurahan setempat. Kualitas & Stok: BULOG memastikan stok beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) cukup untuk program ini, dengan komitmen mempercepat distribusi agar tepat sasaran.  Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan membawa manfaat bagi seluruh penerima. Terima Kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini,