Kabar Berita

Bimtek Evaluasi Perubahan Pertama APB Desa Tahun anggaran 2024

Jumat, 08 Maret 2024

Diposting oleh: Pabaungan Hulu

Pada tanggal 1 Maret 2024, di Hotel Royal Jelita Banjarmasin, digelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Perubahan Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi perubahan pertama APB Desa Tahun Anggaran 2024 yang menjadi landasan hukum bagi pengelolaan keuangan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam proses evaluasi tersebut, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlibat dalam penyusunan dan pembahasan APB Desa serta mengajukan permohonan evaluasi kepada Camat. Tim Evaluasi dan Tenaga Ahli dari P3MD juga turut dilibatkan untuk memastikan kesesuaian APB Desa dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun maksud dari kegiatan ini antara lain: 1. Memastikan implementasi Undang-Undang Desa, peraturan Kemendagri, Kemenkeu, Permendes PDTT, Perda, dan Perbup terkait keuangan dan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. 2. Mendukung Pemerintah Desa dalam menyusun APB Desa sesuai Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun 2024 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapatkan evaluasi yang optimal. Dengan demikian, kegiatan Bimtek Evaluasi Perubahan Pertama APB Desa Tahun 2024 bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa guna mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa secara keseluruhan.

Berita Terkait