Dalam kegiatan PENYALURAN BANTUAN UNTUK WARGA KEMISKINAN EKSTRIM di Desa Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Rutas. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Sungai Rutas, Abdul Manap, dan disaksikan oleh Camat Candi Laras Selatan, Babinsa Sungai Rutas, dan Babinkatifmas Sungai Rutas.
Sebanyak 46 orang dinyatakan sebagai penerima bantuan dalam acara tersebut, dan bantuan diserahkan dalam bentuk tunai. Para penerima datang langsung ke Kantor Desa Sungai Rutas dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka akan menerima dana bantuan sebesar 300 ribu rupiah per bulan, yang akan dibayarkan selama 3 bulan dengan total diterima sebesar 900 ribu rupiah.
Dari 46 penerima bantuan tersebut, mayoritas adalah masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin secara ekstrim.
