Pada tanggal 8 Desember hingga 11 Desember 2023, Hotel Royal Jelita Banjarmasin akan menjadi tuan rumah kegiatan peningkatan kapasitas terkait langkah-langkah penginputan E-Planning dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk tahun anggaran 2024.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam memanfaatkan aplikasi E-Planning dalam proses penyusunan APB Desa. E-Planning, sebagai aplikasi berbasis teknologi informasi, dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan mengalokasikan anggaran secara efisien.
Dengan penerapan E-Planning, proses perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara terintegrasi, transparan, dan partisipatif melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Berikut adalah langkah-langkah kunci dalam penginputan E-Planning dan penyusunan APB Desa tahun anggaran 2024:
-
Persiapan Awal:
- a. Memastikan ketersediaan data dan informasi terkait pembangunan desa.
- b. Melakukan analisis kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
- c. Mengumpulkan masukan dari masyarakat melalui musyawarah desa.
-
Penginputan Data:
- a. Memasukkan data dan informasi ke dalam aplikasi E-Planning, termasuk data demografi, infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya.
- b. Mengidentifikasi indikator kinerja untuk setiap program dan kegiatan yang direncanakan.
- c. Menyusun skenario alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan.
-
Penyusunan APB Desa:
- a. Menyeleksi program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.
- b. Mengalokasikan anggaran secara proporsional untuk setiap program dan kegiatan.
- c. Melakukan perhitungan estimasi pendapatan dan belanja serta memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai.
-
Validasi dan Verifikasi:
- a. Melakukan verifikasi data yang telah diinput untuk memastikan keakuratan dan konsistensi.
- b. Melakukan validasi terhadap hasil penyusunan APB Desa melibatkan pihak terkait, seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
- c. Mengajukan APB Desa yang telah disusun kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini melibatkan peserta dari berbagai desa di sekitar Banjarmasin. Mereka akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah penginputan E-Planning dan penyusunan APB Desa. Para peserta akan diajarkan cara menggunakan aplikasi E-Planning secara efektif dan memahami pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait dalam proses perencanaan pembangunan.
Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menggunakan aplikasi E-Planning dan menyusun APB Desa dengan lebih efisien. Hal ini diharapkan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan pembangunan di desa-desa sekitar Banjarmasin, memungkinkan alokasi anggaran yang tepat untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat setempat.
