
Gunung Ulin, Selasa, 23 Mei 2023 - Pemerintah Desa Gunung Ulin mengundang warga yang telah mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2022. Acara ini bertujuan untuk penandatanganan berkas kelengkapan PTSL, dengan persyaratan membawa KTP atau data diri untuk diverifikasi persamaannya dengan sertifikat yang akan diterbitkan. Acara hari ini merupakan kelanjutan dari Program PTSL Tahun 2022, di mana sebanyak 44 sertifikat tanah akan diterbitkan untuk warga yang telah mendaftarkan tanah mereka.
Meskipun jumlah sertifikat yang diterbitkan terbilang sedikit, yaitu 44 sertifikat, hal ini dikarenakan sebagian besar, yaitu 70% masyarakat Desa Gunung Ulin, sudah mengikuti program serupa pada tahun 2014 dan 2017.
Acara ini dihadiri langsung oleh pegawai dari Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, dengan jumlah peserta sebanyak 2 orang.
Dengan adanya program PTSL dan penerbitan sertifikat tanah, diharapkan masyarakat Desa Gunung Ulin dapat memiliki kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah mereka. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

(DP)
