Kabar Berita

Pambakal Bakambat wakili APDESI dalam kegiatan Rakor Verval & Pemanfaatan P3KE

Kamis, 14 September 2023

Diposting oleh: BAKAMBAT

Pada tanggal 14 September 2023, Pambakal Bakambat mewakili APDESI dalam kegiatan Rakor Verval dan Pemanfaatan P3KE.

Acara Rokor tersebut Bertempat di aula bappedalitbang kabupaten banjar, yang dihadiri oleh Sekda Kab Banjar

Kepala Dinas Pmd Kabupaten Banjar adan Asisten 2&3 Kabupaten Banjar , dan pada Kesempatan ini Pambakal Bakambat Kasmayuda mewakili APDESI Kabupaten Banjar dalam kegiatan tersebut.

 

Adapun pemaparan dari Sekda banjar terkait data kemiskinan yg di sampaikan beliau agar di verifikasi dan di validasi data kemiskinan yg ada di desa di wilayah kabupaten banjar untuk bisa di tangani dgn program program dari pusat ke daerah yaitu program penangan kemiskinan extrim, sehingga dengan program tersebut pengentasan kemiskinan exstrem bisa tercapai dan diharapkan verifikasi dan validasi tersebut bisa sesuai aturan dan mencapai target pemerintah dalam penanganan kemiskinan.

Dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, bapak Syahrialudin juga menyampaikan akan siap membantu bersama dengan pengurus APDESI Kabupaten Banjar dan Pengurus APDESI Kecamatan terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan tersebut agar bisa tercapai target oleh Pemerintah, terlebih khusus untuk Kabupaten Banjar.

Adapun terkait Verifikasi dan Validasi data ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

 

1) Seluruh data agar dapat di verifikasi dan di validasi, baik data keluarga atau individu 

 

2) Apakah terdapat data baru, agar tdk di tambahkan dalam data yg sdh ada, namun tetap di data oleh masing masing desa atau kelurahan di file yg terpisah 

 

3) masing masing desa atau kelurahan dapat menambah kolom di akhir agar diberikan keterangan 

Pada data warga 

 

4) data yg sdh diverifikasi dan di validasi, SK penetapan data P3KE, dan membuat berita acara musyawarah desa atau kelurahan 

 

 RENCANA TINDAK LANJUT TKPK 

 

1) data P3KE 2022 dipadukan dgn data P3KE 2023 akan bekerjasama dengan diskominfo 

Dara hasil padu padan data tersebut akan di sampaikan ke Camat paling lambat tgl 19 september 2023 untuk selanjutnya didistribusikn. kpd Pmbkl / lurah

 

2) pelaksanaan verval data P3KE dilaksanakan oleh desa / kelurahan pada tgl 19-30 september 2023 yg di kawal dan di pantau pendataannya oleh Camat dan Dinas Pmd

 

3) hasil verval diperkuat dgn musdes/ muskel ditetapkan dgn berita acara 

 

4) hasil verval yg dilakukan desa di sampaikan ke Camat dan di teruskan ke bappedalitbang paling lambat tgl 2 oktober 2023 untuk selanjutnya dipadupadan kan dgn data dari DTKS oleh dinas P3AP2KB

 

5) data yg telah di verval akan di sampaikan ke Disdukcapil untuk di verifikasi NIK nya oleh dinas P3AP2KB dan dukcapil 

 

Tujuan dari koordinasi ini untuk mencapai program dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah kabupaten banjar yg MANIS ( maju mandiri dan agamis)

 

 

 

 

 

Berita Terkait