Pada tanggal 29 Juli 2023, Desa Gunung Ulin menggelar acara yang memiliki signifikansi besar bagi warganya, yaitu musyawarah desa guna menetapkan lambang desa sebagai representasi identitas yang kuat dan mencerminkan karakteristiknya. Musyawarah ini dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, serta perwakilan Tokoh Masyarakat yang terlibat aktif dalam pembangunan dan masa depan Desa Gunung Ulin. Musyawarah desa merupakan wujud demokrasi lokal yang memberikan peluang kepada seluruh warga desa untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan berdampak besar. Dalam konteks ini, musyawarah desa bertujuan untuk mencapai kesepakatan dan mengarahkan tujuan bersama dalam membentuk identitas desa, memperkuat persatuan, dan meningkatkan semangat gotong-royong serta rasa cinta terhadap desa.
Fokus utama dari musyawarah ini adalah menetapkan lambang desa yang mampu menggambarkan sejarah dan karakteristik unik Desa Gunung Ulin. Persiapan musyawarah telah dimulai sebelumnya, dengan panitia mengumpulkan gagasan dan usulan dari warga desa. Gagasan-gagasan tersebut berkaitan dengan simbol-simbol yang merefleksikan keindahan alam, kearifan lokal, warisan budaya, serta cita-cita dan tekad bersama warga Desa Gunung Ulin.

KETERANGAN DAN MAKNA DARI LOGO DESA GUNUNG ULIN
1. BENTUK BINGKAI LUAR
Sama halnya dengan logo Kabupaten Banjar
2. TULISAN DESA GUNUNG ULIN
Sebagai identitas Desa beserta keberadaannya
3. WARNA GRADASI HIJAU DAN BIRU
warna biru melambangkan kepercayaan dan kesetiaan. Itu membuat warna biru sering digambarkan sebagai sebuah keamanan, ketenangan, ketertiban dan kedamaian.
warna Hijau adalah warna yang membumi. Hal itu membuat arti warna hijau dapat menjadi pertumbuhan dan awal yang baru. Bisa juga menandakan sebuah kelimpahan dan pembaruan.
4. GAMBAR DERETAN GUNUNG/BUKIT
Menandakan bahwa Letak Desa Gunung Ulin berada di dataran tinggi yang dikelilingi bukit dan pegunungan.
5. GAMBAR 2 BUAH POHON SAWIT
Letak Desa Gunung Ulin yang berada disekitaran Tanah HGU milik PTPN XIII dan dari ujung sampai keujung terlihat dikelilingi oleh pohon sawit
6. GAMBAR BINTANG
Bintang adalah lambang dari sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan sudut bintang yang berjumlah Lima adalah ada 5 Sila dalam Pancasila.
7. GAMBAR PADI DAN KAPAS
Padi dan kapas menggambarkan sandang dan pangan yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi tujuan seluruh masyarakat
8. GAMBAR RANTAI
Bentuk rantai yang tidak putus melambangkan ikatan antar sesama manusia yang tidak akan pernah putus dan akan saling membantu satu sama lain.
9. GAMBAR MINIATUR MONAS
Adalah identitas yang di bangun di persimpangan jalan utama Desa Gunung Ulin. Seperti yang diketahui bersama Monas atau Monumen nasional yang berada di Jakarta didirikan sebagai tanda perjuangan segenap lapisan bangsa Indonesia yang berhasil mendapatkan kemerdekaanya setelah melalui perjuangan berat melawan pemerintah colonial belanja pada era Presiden Soekarno. Dan juga mengandung arti symbol dari kesuburan dan kesejahteraan.
Sehingga Miniatur Monas ini diharapkan juga sebagai harapan agar di Desa Gunung Ulin dapat mencapai kesejahteraan dan tingkatan taraf hidup masyarakat secara bersama-sama dan bergotong royong.
10. PITA WARNA MERAH DAN TULISAN PUTIH
Warna merah sering dihubungkan dengan energi, kekuatan, tekad yang kuat, hasrat, dan cinta sedangkan Warna Putih memberi arti kesucian atau kemurnian dan dilambangkan sebagai kebersihan.
11. ARTI TULISAN ‘’BERSINAR’’ DAN ARTINYA
BERSINAR sendiri adalah Visi-Misi dari Kepemimpinan Bapak Pambakal H.Sunarto,SE yang memiliki makna menciptakan Desa Gunung Ulin yang Bersih, Sejahtera, Maju, Agamis dan Ramah.

Dengan adanya lambang desa yang baru, Desa Gunung Ulin akan semakin dikenal dan dihormati oleh masyarakat di luar desa. Identitas desa yang kuat dan mewakili ini akan menjadi dasar bagi pengembangan potensi lokal, peningkatan kesejahteraan warga, serta pelestarian alam dan budaya setempat. Musyawarah desa dalam penentuan lambang desa adalah contoh nyata partisipasi aktif dan demokrasi lokal yang menjadi dasar yang kuat bagi perkembangan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (DP)
