Pada tanggal 10 November 2023, Polsek Martapura Barat menyelenggarakan kegiatan Jum'at Curhat di Kantor Desa Antasan Sutun. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban lansia yang kurang mampu dengan membagikan sembako kepada mereka.
Dalam acara tersebut, Polsek Martapura Barat bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk mengumpulkan dana dan barang-barang kebutuhan pokok. Bantuan sembako yang terkumpul meliputi beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan beberapa item penting lainnya. Kantor Desa Antasan Sutun dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini karena merupakan lokasi yang mudah diakses oleh para lansia yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Diharapkan dengan memilih lokasi yang strategis, lebih banyak lansia yang dapat menghadiri acara tersebut dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Acara Jum'at Curhat diawali dengan sambutan dari perwakilan Polsek Martapura Barat dan tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya, bantuan sembako akan didistribusikan kepada lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. Pemilihan penerima manfaat dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya, dengan memprioritaskan lansia yang benar-benar membutuhkan. Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Martapura Barat juga siap memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan kepada lansia yang ingin curhat atau berbagi keluh kesah mereka.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan perhatian lebih kepada lansia yang sering kali merasa terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian sosial. Dengan adanya kegiatan Jum'at Curhat, diharapkan bisa mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan lansia yang kurang mampu di wilayah Martapura Barat.
Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lansia dan menginspirasi lebih banyak orang untuk peduli pada sesama.
