Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Banjar mengadakan kegiatan penyisiran akta kelahiran dan kematian di Desa Lok Buntar pada hari Senin, 15 Mei 2023 pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Desa Lok Buntar, Ketua RT 1 s/d 8, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lok Buntar.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berkas data diri. Selama kegiatan berlangsung, petugas DISDUKCAPIL Banjar melakukan penyisiran dan pendataan akta kelahiran dan kematian yang belum terdaftar. Masyarakat diimbau untuk membawa berkas-berkas data diri yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Lahir (SKL), untuk memudahkan proses pengurusan.

Kepala Desa Lok Buntar, Mursyidi, menyambut baik kegiatan ini dan berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Ketua BPD Lok Buntar, Murni. Ia menambahkan bahwa kegiatan penyisiran akta kelahiran dan kematian akan membantu masyarakat dalam mengakses layanan publik dan berpartisipasi dalam program-program pemerintah.
Diharapkan kegiatan penyisiran akta kelahiran dan kematian ini dapat membantu masyarakat Desa Lok Buntar dalam mengurus berkas data diri dan mempermudah akses mereka terhadap layanan publik. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memajukan pelayanan publik di wilayah-wilayah sekitar
