Pada tanggal 12 Juli 2023, Bupati Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang penting untuk pengembangan kawasan perkotaan Martapura. Acara ini dihadiri oleh sejumlah undangan terkait, mulai dari perwakilan pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa/lurah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura Kabupaten Banjar tahun 2022-2042.

Dalam sosialisasi ini, sejumlah isu strategis terkait banjir di daerah pemukiman penduduk di Martapura Kabupaten Banjar menjadi fokus utama. Tujuan dari penataan ruang perkotaan Martapura adalah mewujudkan pusat kegiatan wilayah dengan karakter fisik yang didominasi oleh tata air, serta sebagai pusat kebudayaan Banjar melalui pengembangan pemukiman, pusat pelayanan umum, pendidikan, wisata religi, dan industri.
Selain itu, juga akan dibahas peningkatan jalan kolektor dalam rencana sistem jaringan transportasi di daerah Pasayangan. Pengembangan infrastruktur telekomunikasi juga menjadi perhatian, dengan rencana pembangunan 23 menara BTS yang akan memperkuat jaringan telekomunikasi di kawasan tersebut.

Untuk memudahkan akses informasi terkait RDTR, telah diluncurkan website resmi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) dengan alamat web dinas-pupr.co.id yang menyediakan RDTR interaktif. Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait tata ruang perkotaan Martapura dan memberikan masukan yang berharga.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami dan mendukung implementasi RDTR Kawasan Perkotaan Martapura, sehingga dapat terwujud pengembangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
