Kabar Berita

Adakan Monitoring dan Evaluasi Aset di Sungai Pinang, DPMD Kab Banjar Beri Arahan Terkait Pengelolaan Aset dan Peneglolaan Keuangan Desa

Kamis, 25 Mei 2023

Diposting oleh: SUNGAI PINANG

Banjar, 25 Mei 2023 - Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan komitmen negara dalam memberikan otonomi kepada desa melalui pemberian kemandirian kepada Pemerintahan Desa, termasuk dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa. Pengelolaan aset desa yang baik merupakan faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam rangka menjaga kualitas pengelolaan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang juga berperan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan aset desa di wilayah Kabupaten Banjar. Desa Sungai Pinang tidak terkecuali dari proses ini.

Bapak Noor Azmi, selaku Kasi Pengelolaan Keuangan Desa, memberikan saran kepada Pemerintah Desa Sungai Pinang agar pengelolaan aset di masa depan dapat lebih terorganisir. Beliau mengungkapkan, "Selalu penting untuk melakukan backup data manual terhadap aset desa, meskipun data aset telah diinput melalui aplikasi. Hal ini akan memudahkan pemerintah desa dalam memastikan keseimbangan antara inventaris dan data manual yang disimpan dalam format excel. Selain itu, barang-barang yang telah rusak harus segera dicatat dalam berita acara penghapusan aset, sebagai langkah administrasi dan fisik dalam mengelola barang yang berada dalam pengawasan desa."

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta saran dari Bapak Noor Azmi diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset Desa Sungai Pinang. Dengan pengelolaan aset yang baik, diharapkan desa dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Berita Terkait