Kegiatan Rutin Posyandu Remaja Gemilang Desa Lumbu Raya

**Posyandu Remaja Gemilang Desa Lumbu Raya: Menjaga Kesehatan dan Sosialisasi bagi Generasi Muda** Gedung Posyandu Desa Lumbu Raya kembali menjadi saksi kegiatan rutin yang dijalankan oleh Posyandu Remaja Gemilang. Pada tanggal 20 September 2025, tepat pukul 16:00, para remaja bersemangat berkumpul untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara berkala serta menyimak sesi sosialisasi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda bulanan mereka. Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis terlatih yang selalu siap memberikan perawatan terbaik kepada setiap remaja yang hadir. Mulai dari pengecekan tinggi badan, berat badan, hingga pemeriksaan gigi, para remaja memperoleh pemantauan kesehatan secara menyeluruh guna menunjang pertumbuhan dan perkembangan optimal mereka. Tak hanya aspek fisik yang diperhatikan, namun juga kesehatan mental dan emosional menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Melalui sesi sosialisasi yang digelar setelah pemeriksaan kesehatan, para remaja diajak untuk berdiskusi tentang beragam topik penting seperti kesehatan reproduksi, pola makan sehat, manajemen stres, hingga pentingnya menjaga kebugaran jasmani melalui olahraga secara teratur. Kehadiran tokoh-tokoh komunitas setempat serta narasumber ahli turut memperkaya wawasan para remaja akan pentingnya hidup sehat dan menjaga keseimbangan antara tubuh dan pikiran. Diskusi pun berlangsung interaktif, memancing banyak pertanyaan dan sharing pengalaman yang membuat suasana semakin hangat dan edukatif. Posyandu Remaja Gemilang Desa Lumbu Raya bukan sekadar tempat untuk pemeriksaan kesehatan, namun juga menjadi ajang silaturahmi antarremaja yang saling mendukung dan menginspirasi satu sama lain. Setiap kehadiran di sini merupakan langkah nyata dalam upaya menjaga generasi muda Desa Lumbu Raya tetap sehat dan sejahtera. Dengan semangat yang membara, Posyandu Remaja Gemilang terus mengukir prestasi dalam memberdayakan potensi-potensi positif remaja, menjadikan Desa Lumbu Raya sebagai lumbungnya generasi muda gemilang di masa depan. Mari kita bersama-sama meraih kesehatan dan kebahagiaan, demi masa depan yang lebih cerah bagi kita semua.

Kelas Parenting dan Bumil Teluk Selong Ulu Cegah Stunting

Kelas Parenting, Kelas Bumil (Ibu Hamil), dan Anak di Desa Teluk Selong Ulu: Peningkatan Kualitas Hidup Melalui Edukasi Pemerintah Desa Teluk Selong Ulu telah merancang program yang bertujuan untuk mencegah stunting dan meningkatkan kualitas kehidupan melalui Kelas Bumil, Balita, dan Parenting. Dengan kegiatan yang berlangsung setiap bulan sepanjang tahun 2025, Desa ini berkomitmen untuk memberikan edukasi serta keterampilan kepada masyarakatnya. Kelas Bumil dan Balita merupakan forum bagi ibu hamil dan para orang tua untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai pola asuh anak, gizi yang sehat, serta perkembangan anak. Tujuan utamanya adalah agar anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sehat, dan bahagia. Para peserta akan dipandu untuk memahami psikologi anak, mengelola emosi, dan meningkatkan komunikasi yang efektif dengan anak-anak mereka. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dan mahasiswi dari POLTEKKES KEMENKES Banjarbaru. Mereka tidak hanya memberikan dukungan pendidikan, tetapi juga melakukan wawancara dan kuesioner langsung kepada masyarakat Desa Teluk Selong Ulu. Hal ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi gizi anak dan pola asuh yang diterapkan di lingkungan sekitar. Agar antusiasme masyarakat semakin meningkat, kegiatan ini turut memberikan hadiah kepada para peserta yang hadir. Dengan kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat, diharapkan bahwa program ini dapat memberikan dampak positif yang luas bagi perkembangan anak-anak dan hubungan orang tua-anak di Desa Teluk Selong Ulu. Peserta dari RT.001 hingga RT.004 Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, diundang untuk bergabung dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 23 September 2025 pukul 08:00. Semoga melalui upaya bersama ini, kualitas hidup masyarakat Desa Teluk Selong Ulu dapat terus meningkat dan generasi penerus yang lebih sehat dan cerdas dapat terwujud.

Desa Sungkai Hadiri Evaluasi dan Pelaporan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Tahun 2025

**Desa Sungkai Berpartisipasi dalam Evaluasi dan Pelaporan Verifikasi serta Validasi Data Kemiskinan Tahun 2025** Pada tanggal 23 September 2025, Desa Sungkai yang terletak di Kabupaten Banjar turut serta dalam kegiatan evaluasi dan pelaporan verifikasi serta validasi data kemiskinan tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Banjar pada pukul 10:26 pagi dengan tujuan utama untuk memastikan ketepatan dan keakuratan data mengenai kemiskinan di wilayah tersebut. Partisipasi Desa Sungkai dalam evaluasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung upaya pencatatan data yang lebih akurat, memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Melalui proses verifikasi dan validasi yang cermat, diharapkan bahwa data yang dihasilkan akan menjadi landasan yang solid untuk perencanaan program-program bantuan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan melakukan evaluasi secara berkala seperti ini, pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem pengumpulan data kemiskinan, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Hal ini juga membantu dalam meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan yang mungkin terjadi dalam penyaluran bantuan sosial. Kehadiran Desa Sungkai dalam kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan tahun 2025 merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pemerintah memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Diharapkan kolaborasi antara berbagai pihak terkait akan terus ditingkatkan guna menciptakan perubahan yang nyata dalam upaya mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut.

Musrembang Pembahasan & Penetapan Penyusunan RKPDES Papagan Makmur 2025

### Musrembang Pembahasan dan Penetapan Penyusunan RKPDES Tahun 2025 di Balai Desa Papagan Makmur Pada tanggal 22 September 2025, tepat pukul 11:15:42, Balai Desa Papagan Makmur menjadi saksi atas terlaksananya acara penting bagi warga sekitar. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) telah tiba untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun berjalan. Acara ini bukan semata rutinitas administratif, melainkan panggung interaktif di mana suara masyarakat menjadi sorotan utama. Dalam suasana yang penuh antusiasme itu, warga desa berkumpul dengan tujuan menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta harapan mereka terhadap pembangunan di desa tercinta. Kepala Desa beserta jajaran aparat pemerintahan setempat siap memimpin jalannya musrembang dengan penuh tanggung jawab. Berbagai topik dibahas mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan sosial lainnya. Setiap usulan dan gagasan menjadi bahan diskusi yang akan diformulasikan ke dalam RKPDES demi kemajuan bersama. Tidak hanya sebagai ajang menyuarakan kepentingan, musrembang juga menjadi momentum mempererat solidaritas dan kebersamaan di tengah-tengah kompleksitas perkembangan zaman. Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan implementasi RKPDES tahun ini dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil yang ada.   Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang melekat kuat, Balai Desa Papagan Makmur hari itu bukan sekadar tempat diskusi, namun wadah nyata pelaksanaan demokrasi partisipatif. Bersama-sama, mereka membuktikan bahwa sebuah desa yang maju adalah cermin dari kerja keras, kebersamaan, dan kesungguhan dalam membangun masa depan yang lebih baik. Musrembang berlangsung penuh semangat dengan harapan akan terbentuknya RKPDES yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Demi terwujudnya Desa Papagan Makmur yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan, langkah awal ini menjadi tonggak berharga menuju perubahan yang diidamkan semua pihak.

Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Melayu Untuk Tahun Anggaran 2026

**Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2026: Menuju Kemajuan Desa Melayu** Pada tanggal 22 September 2025, tepat pukul 14:00 Wita, Kantor Desa Melayu menjadi saksi kegiatan penting Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) yang bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2026. MUSRENBANGDes merupakan forum partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, mulai dari pemimpin lokal, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, perempuan, hingga petani dan pelaku usaha, untuk bersama-sama mendiskusikan prioritas pembangunan desa. Dalam suasana penuh semangat dan antusiasme, para peserta berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dan ide-ide konstruktif guna kemajuan bersama. Kegiatan ini tidak sekadar seremonial, namun juga sebagai wahana untuk mendengarkan beragam suara dan kebutuhan masyarakat setempat. Adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan menjadi landasan utama, sehingga setiap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Dari hasil musyawarah yang diselenggarakan secara demokratis dan terbuka ini, diharapkan dapat tergambar visi bersama tentang arah pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Dengan partisipasi aktif dan kesepakatan bersama, Desa Melayu diyakini akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakatnya. Melalui momentum MUSRENBANGDes ini, semangat gotong royong dan kolaborasi antarwarga desa semakin ditingkatkan. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai cita-cita bersama menuju desa yang lebih baik. Demi terwujudnya visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, mari kita jaga semangat kebersamaan dan saling mendukung demi Desa Melayu yang maju dan sejahtera. Semoga hasil Musyawarah Pembangunan Desa ini dapat menjadi tonggak awal bagi transformasi positif yang membawa berkah bagi seluruh warga desa.

Pelatihan Relawan Damkar Desa Ketapang Tingkatkan Kesiapan Tanggulangi Bencana

Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran Desa di Kabupaten Tapin Meningkatkan Kesiapan dalam Penanggulangan Bencana Pada tanggal 23 September 2025, sejumlah relawan pemadam kebakaran dari berbagai desa di Kabupaten Tapin berkumpul di Aula Kantor Damkar dan Satpol PP untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas. Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin, Bapak Fikri Irawan, yang memberikan apresiasi kepada para peserta atas partisipasi dan komitmen mereka. Dalam sambutannya, Bapak Fikri menjelaskan betapa pentingnya peran relawan dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya kebakaran, di tingkat desa. Kehadiran dan kesiapan relawan dianggap vital dalam menjaga keselamatan masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat penting seperti Kepala Satpol PP Kabupaten Tapin dan Kepala Bidang Damkar Kabupaten Tapin, yang turut mendukung kegiatan ini. Agar pelatihan semakin bermanfaat, panitia mengundang narasumber ahli dari BPJS Ketenagakerjaan dan PLN. Mereka memberikan pemahaman tentang aspek keselamatan kerja dan penanganan bahaya listrik, memperkaya wawasan relawan dalam menghadapi situasi darurat terkait kebakaran. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah membekali para relawan dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup, sehingga mereka bisa bertindak cepat dan efektif saat terjadi insiden kebakaran di lingkungan desa. Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, relawan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat di desa-desa tempat tinggal mereka. Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapan dan respons terhadap bencana, serta menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, relawan, dan sektor swasta untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan tangguh dalam menghadapi segala bentuk ancaman bencana, termasuk kebakaran.

Desa Antasan Sutun Gelar Musyawarah RKPDes Tahun 2026 Sukses

You said: buatkan aku berita yang terdiri dari 10 paragraf yang terdiri dari rincian berita berikut "- Judul Kegiatan :Musyawarah Desa Rencana kerja pemerintahan Desa RKPDes Tahun 2026 - Lokasi Kegiatan : Balai Desa - Tanggal dan Hari :Senin,22 September 2025 - Tempat : Balai Desa - Tujuan/Manfaat Kegiatan :Merencanakan semua kegiatan di tahun 2026 - Tanggal Pelaksanaan : 22-9-2025 - Jam Pelaksanaan :10.00 SD selesai" ChatGPT said: Berikut adalah contoh berita yang terdiri dari 10 paragraf berdasarkan rincian kegiatan yang kamu berikan: Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2026 Digelar di Balai Desa Balai Desa kembali menjadi pusat kegiatan penting bagi masyarakat pada hari Senin, 22 September 2025, dengan diselenggarakannya Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2026. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun dan merencanakan berbagai kegiatan pembangunan serta program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perencanaan yang dibuat dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga desa secara menyeluruh. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa yang menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai sarana demokratis untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna menyempurnakan rencana kerja yang akan disusun. Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 serta menjelaskan garis besar rencana kerja tahun 2026. Pemaparan ini menjadi bahan diskusi yang kemudian dibahas bersama oleh peserta musyawarah. Berbagai usulan dari masyarakat mencakup pembangunan infrastruktur jalan desa, perbaikan fasilitas umum seperti posyandu dan balai warga, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan dan dukungan untuk UMKM lokal. Selain itu, beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan RT/RW turut menyampaikan aspirasi terkait peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Semua masukan dicatat dan akan menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDes 2026. Musyawarah juga membahas soal alokasi anggaran dan prioritas kegiatan. Para peserta berdiskusi secara terbuka mengenai skala prioritas pembangunan, dengan tetap mempertimbangkan keterbatasan anggaran desa. Transparansi dalam hal ini menjadi komitmen bersama. Acara berlangsung dengan suasana yang kondusif dan partisipatif. Masyarakat terlihat antusias dan merasa dilibatkan langsung dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang merupakan semangat utama dari prinsip pembangunan berbasis partisipasi. Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian usulan, musyawarah ditutup dengan kesimpulan hasil yang akan dirangkum dalam draft awal RKPDes 2026. Draft ini selanjutnya akan dibahas kembali dalam forum lanjutan sebelum ditetapkan secara resmi. Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, diharapkan tahun 2026 menjadi momentum bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui program-program yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

KCM Survei Rencana Lokasi Embung di Desa Gunung Batu, Warga Harap CSR Segera Direalisasikan

Banjar – Pemerintah Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat desa melakukan survei lokasi rencana pembangunan embung yang diharapkan dapat direalisasikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT KCM, Senin (22/9).   Survei tersebut dilaksanakan pada hari Senin 22 September 2025, bersama aparat desa, Sunarwi, serta anggota BPD, Rohemin. Lokasi embung yang diusulkan berada di kawasan Desa Gunung Batu yang termasuk dalam wilayah ring 1 konsesi tambang PT KCM.   Kepala Desa Gunung Batu menyampaikan harapan besar agar proposal permohonan CSR ini dapat diterima dan disetujui oleh KCM. “Air bersih sangat dibutuhkan warga, terutama saat musim kemarau yang bisa berlangsung hingga tujuh bulan. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, air juga penting bagi pertanian. Karena itu kami berharap KCM bisa membantu membangun embung ini,” ujarnya. Pemerintah Desa Gunung Batu sebelumnya juga telah menyampaikan proposal permohonan secara resmi ke Bappeda Kabupaten Banjar dan kantor PT KCM. Embung ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terwujudnya sistem penyediaan air bersih desa, seperti pamsimas atau SPAM, yang hingga kini belum pernah ada di Gunung Batu.   Kepala Desa menambahkan bahwa pembangunan embung ini sejalan dengan kewajiban sosial perusahaan tambang sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Pasal 96D dan Pasal 108 menegaskan bahwa pemegang izin usaha pertambangan wajib melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, terutama di wilayah terdampak langsung atau ring 1. Ketentuan teknisnya juga diperkuat melalui Permen ESDM No. 25 Tahun 2018. “Ketika tambang masih aktif, warga setiap hari mendengar deru mobil, excavator, dan bulldozer. Sudah seharusnya sekarang masyarakat juga merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan tambang melalui kewajiban CSR,” tegasnya.   Masyarakat Desa Gunung Batu menaruh harapan besar agar permohonan ini segera direspons positif oleh KCM, sehingga kebutuhan dasar warga berupa air bersih dapat terpenuhi, dan desa semakin berdaya di masa depan.

Bimtek Tapin Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Hangui dalam Hukum

Pada tanggal 16 September 2025, di Hotel Grand Pasundan Bandung, Kabupaten Tapin menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan produk hukum desa dan pengelolaan keuangan desa dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat desa. Dalam acara yang dimulai pukul 08:15:05 tersebut, peserta terdiri dari para aparat pemerintahan desa se-Kabupaten Tapin yang akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan baru dalam merumuskan produk hukum desa yang tepat serta mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Serangkaian sesi pelatihan diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan-peraturan terbaru yang berlaku, metode penyusunan produk hukum desa yang efektif, serta praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan desa. Para peserta diajak untuk terlibat aktif dalam diskusi, studi kasus, dan simulasi untuk meningkatkan pemahaman mereka. Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat menciptakan transformasi positif dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tapin. Dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman yang diperoleh, diharapkan bahwa aparatur pemerintahan desa mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pambakal Desa Mataraman Hadiri Bimtek Penegakan Hukum di Desa dan Penguatan Sosial Budaya

Pambakal Desa Mataraman (NOR AIDI), menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 2 hari (Minggu dan Senin) tentang Penegakan Hukum di Desa dan Penguatan Sosial Budaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aria Hotel Banjarmasin, tepatnya di Jl. Haryono MT No.16 pada tanggal 21 September 2025 pukul 14:05:14. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran pemerintah desa dalam menjalankan penegakan hukum di tingkat desa serta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penguatan sosial budaya di masyarakat setempat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Pambakal Desa Mataraman hadir dalam acara tersebut dengan antusiasme dan semangat untuk memperoleh pengetahuan baru yang dapat diterapkan di desanya. Dalam bimbingan teknis tersebut, berbagai topik dibahas mulai dari peran aparat desa dalam penegakan hukum, upaya penguatan sosial budaya, hingga pentingnya tertib administrasi dalam menjalankan pemerintahan desa. Dengan kehadiran Pambakal Desa Mataraman dalam acara tersebut, diharapkan bahwa pengetahuan dan wawasan yang didapat dapat menjadi bekal berharga dalam memajukan desa dan menjaga keharmonisan serta ketertiban di masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, diharapkan pula bahwa peran serta masyarakat dalam upaya penegakan hukum dan pemberdayaan sosial budaya dapat semakin ditingkatkan, menciptakan sebuah lingkungan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warga desa.

Sosialisasi Kesehatan Demam Berdarah Digelar di Kantor Desa Rantau Bujur

### Sosialisasi Kesehatan Penanganan Demam Berdarah di Kantor Desa Rantau Bujur Pada tanggal 22 September 2025, pukul 10:15, Kantor Desa Rantau Bujur akan menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan sosialisasi kesehatan tentang penanganan demam berdarah. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mencegah kasus demam berdarah yang dapat membahayakan warga setempat. Kegiatan tersebut akan melibatkan para petugas kesehatan, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat Desa Rantau Bujur. Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi mengenai cara pencegahan, gejala, penanganan, dan pentingnya deteksi dini terhadap demam berdarah dapat disampaikan secara jelas dan mudah dipahami oleh seluruh peserta. Demam berdarah merupakan masalah kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menghindari perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti sebagai penular virus DBD, serta langkah-langkah penting lainnya dalam menangani demam berdarah semakin tersosialisasikan dengan baik. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari risiko demam berdarah, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Desa Rantau Bujur sangatlah dibutuhkan. Mari bersama-sama kita tingkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kesehatan lingkungan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas. Segera catat jadwalnya! Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk ikut serta dalam upaya pencegahan demam berdarah. Kesehatan kita, tanggung jawab bersama.

Bimtek Perkuat Peran Pemdes Desa Bawahan Seberang dalam Penegakan Hukum

Bimbingan Teknis Penguatan Peran Pemerintah Desa dalam Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan Pada tanggal 22 September 2025, Hotel Aria Barito Banjarmasin menjadi saksi pelaksanaan acara bimbingan teknis yang bertujuan untuk memberdayakan peran Penting Kepala Desa (PEMDES) dalam upaya penegakan hukum dan penciptaan ketertiban administrasi di wilayah desa. Acara ini bertujuan juga untuk menggali lebih dalam bagaimana pemangku kepentingan di desa dapat menegakkan aturan hukum dengan baik sambil menjaga ketertiban administrasi pemerintahan. Dalam acara dua hari tersebut, para pemangku kepentingan utama dari berbagai Desa hadir untuk mendapat panduan dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya peran mereka dalam mewujudkan kedaulatan hukum di tingkat desa. Kerja sama yang erat antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Agung Martapura menjadi kunci keberhasilan dalam menguatkan sistem hukum di daerah. Topik utama yang dibahas adalah upaya memperkuat penegakan hukum di tingkat desa serta pentingnya tata kelola keuangan yang baik dalam administrasi pemerintahan. Dengan memastikan bahwa segala aktivitas pemerintahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien di tingkat desa. Selain itu, aspek pengutamaan budaya juga menjadi fokus diskusi, karena budaya memiliki peran yang besar dalam menciptakan kesadaran hukum dan kepatuhan dalam masyarakat desa. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dalam setiap kebijakan dan tindakan, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah memahami dan menerima prinsip-prinsip hukum yang diterapkan. Acara bimbingan teknis ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pemangku kepentingan di Desa untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya. Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, Kejaksaan Agung, dan seluruh masyarakat, diharapkan Desa Bawahan seberang dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan tata kelola keuangan yang transparan.